1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

RI Turun Kelas Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah

8 Juli 2021

Bank Dunia resmi mengumumkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Pengumuman ini diumumkan per 1 Juli di website resmi Bank Dunia.

https://p.dw.com/p/3wC1N
Jakarta, Indonesia
Foto ilustrasiFoto: Detik/A. Pambudhy

Bank Dunia resmi mengumumkan Indonesia kembali masuk dalam negara lower middle income alias negara dengan penghasilan menengah ke bawah. Sejalan dengan pengumuman ini maka Indonesia resmi turun kelas.

Pengumuman ini diumumkan per 1 Juli di website resmi Bank Dunia. Dalam laporan itu, penilaian Bank Dunia terkini menyatakan GNI per kapita Indonesia tahun 2020 turun menjadi US$ 3.870.

Padahal, tahun lalu berada di level US$ 4.050 dan membuat Indonesia naik kelas menjadi negara upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas.

"Indonesia, Mauritius, Rumania, dan Samoa sangat dekat dengan ambang batas klasifikasi pada tahun 2019 dan semuanya mengalami penurunan Atlas GNI per kapita terkait COVID-19, yang mengakibatkan klasifikasi lebih rendah pada tahun 2020," papar Bank Dunia dalam pengumumannya.

Bank Dunia sendiri tahun ini mengubah klasifikasi GNI untuk menentukan peringkat tiap negara. Klasifikasi berubah karena di setiap negara, faktor-faktor seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, nilai tukar, dan pertumbuhan penduduk mempengaruhi GNI per kapita.

Di 2019, klasifikasi GNI per kapita untuk negara Low Income di level US$ 1.035, Lower Middle Income di level US$ 1.035- US$ 4,045, Upper Middle Income di level US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income di level lebih dari US$ 12.535.

Tahun 2020 berubah, untuk Low Income di level US$ 1.046, Lower Middle Income di level US$ 1.046-US$ 4,095, Upper Middle Income di level US$ 4.095 - US$ 12.695, dan High Income di level lebih dari US$ 12.695.

Apa kata pemerintah?

Pemerintah pun buka suara soal penyebab Indonesia turun kelas. Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkap Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah karena dampak pandemi COVID-19.

Pandemi COVID-19 disebut berdampak signifikan pada pertumbuhan ekonomi. Selain itu, faktor nilai tukar juga mendorong Indonesia turun kelas menjadi negara berpenghasilan menengah bawah.

"Memang penyebabnya pandemi COVID-19. Kalau tidak ada pandemi, pertumbuhan kita 2020 pasti positif, nilai tukar juga lebih stabil, sehingga pendapatan per kapita dalam USD juga naik (jika tidak ada pandemi)," kata Tenaga Ahli Utama Kedeputian III KSP Edy Priyono kepada detikcom lewat pesan singkat.

Dia mengatakan, tahun 2020 pendapatan Indonesia tercatat minus 2,07%. Hal itu menunjukkan jika pendapatan nasional lebih rendah dibanding tahun sebelumnya.

Dia bilang, secara otomatis pendapatan per kapita juga turun. Kemudian, nilai tukar rupiah terhadap dolar juga rata-rata turun 2,66% dibanding tahun 2019.

"Dua hal itu yang membuat Bank Dunia menghitung bahwa pendapatan per kapita Indonesia 2020 dalam USD turun menjadi US$ 3.870," papar Edy.

"Per definisi, kita keluar lagi dari kelompok upper middle income ke lower middle income, karena pendapatan per kapita kurang dari US$ 4.046 yang menjadi batas bawah upper middle income country," lanjutnya.

Edy Priyono mengatakan, kondisi itu memang tidak menggembirakan. Namun, pihaknya telah menduga sebelumnya. "Memang itu tidak menggembirakan, tetapi tidak mengejutkan. Kita sudah duga sebelumnya," kata Edy. (Ed: gtp/rap)

Baca artikel selengkapnya di:DetikNews 

RI Turun Kelas! Jadi Negara Berpenghasilan Menengah Bawah