1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Ekonomi

Bank Dunia: RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas

2 Juli 2020

Bank Dunia menetapkan kenaikan status Indonesia dari negara berpenghasilan menengah menjadi berpenghasilan menengah ke atas. Kemenkeu sebut kenaikan ini akan memperkuat kepercayaan investor.

https://p.dw.com/p/3efL8
Ibu Kota Jakarta, Indonesia
Foto: DW/A. Muhammad

World Bank atau Bank Dunia mengumumkan Indonesia naik peringkat menjadi upper middle income country alias negara berpenghasilan menengah ke atas. Sebelumnya, Indonesia berstatus negara berpenghasilan menengah atau middle income country. Pengumuman itu resmi dirilis pada 1 Juli 2020.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Rahayu Puspasari mengatakan kenaikan status tersebut diberikan berdasarkan assessment Bank Dunia terkini, GNI per kapita Indonesia tahun 2019 naik menjadi US$ 4.050 atau setara Rp 58,7 juta dari posisi sebelumnya US$ 3.840 atau setara Rp 55,6 juta.

"Di tengah upaya pemerintah dan masyarakat Indonesia berjuang mengatasi dampak pandemi COVID-19 dan melakukan pemulihan ekonomi nasional, sebuah prestasi membanggakan diberikan oleh lembaga internasional kepada Indonesia," kata Puspa dalam keterangan resminya, Kamis (02/07).

Bank Dunia membuat klasifikasi negara berdasarkan GNI per kapita dalam empat kategori, yaitu Low Income US$ 1.035, Lower Middle Income US$ 1.036 - US$ 4,045, Upper Middle Income US$ 4.046 - US$ 12.535, dan High Income >US$ 12.535.

Klasifikasi kategori ini biasa digunakan secara internal oleh Bank Dunia, namun juga dirujuk secara luas oleh lembaga dan organisasi internasional dalam operational guidelines. Bank Dunia menggunakan klasifikasi ini sebagai salah satu faktor untuk menentukan suatu negara memenuhi syarat dalam menggunakan fasilitas dan produk Bank Dunia, termasuk loan pricing atau harga pinjaman.

“Bukti ketahanan ekonomi RI”

Puspa menyebut, kenaikan status Indonesia ini merupakan bukti atas ketahanan ekonomi Indonesia dan kesinambungan pertumbuhan yang selalu terjaga dalam beberapa tahun terakhir.

Tidak hanya itu, dia bilang pencapaian baru ini merupakan buah kerja keras masyarakat dan pemerintah Indonesia dalam upaya untuk terus mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan.

"Pemerintah juga terus mendorong serangkaian kebijakan reformasi struktural yang difokuskan pada peningkatan daya saing perekonomian, terutama aspek modal manusia dan produktivitas, kapasitas dan kapabilitas industri untuk meningkatkan ekspor dan mengurangi defisit transaksi berjalan, dan pemanfaatan ekonomi digital untuk mendorong pemberdayaan ekonomi secara luas dan merata," ujarnya.

Bantuan biaya penanganan pandemi

Lebih lanjut Puspa mengungkapkan peningkatan status ini akan lebih memperkuat kepercayaan serta persepsi investor, mitra dagang, mitra bilateral, dan mitra pembangunan atas ketahanan ekonomi Indonesia. Pada gilirannya, status ini diharapkan dapat meningkatkan investasi, memperbaiki kinerja current account, mendorong daya saing ekonomi, dan memperkuat dukungan pembiayaan.

Indonesia dan Bank Dunia juga terus meningkatkan kerja sama melalui kerangka kerja country partnership strategy. Untuk penanganan dampak pandemi COVID-19, Bank Dunia memberikan dukungan pembiayaan kepada Indonesia sebesar US$ 250 juta atau sekitar Rp 3,62 triliun (kurs Rp 14.500/US$) yang dikemas dalam program Indonesia COVID-19 emergency response. Pendanaan tersebut digunakan untuk mendukung Indonesia dalam mengurangi risiko penyebaran, meningkatkan kemampuan mendeteksi, serta meningkatkan tanggapan terhadap pandemi COVID-19. Program ini sekaligus akan mendukung penguatan sistem nasional untuk kesiapsiagaan kesehatan masyarakat. (Ed: pkp/rap)

Baca selengkapnya:detiknews

RI Jadi Negara Berpenghasilan Menengah ke Atas, Apa Dampaknya?