1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

28 Desember 2020

Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kontak tembak antara polisi dan 6 laskar FPI. Selain itu, Komnas HAM bantah pernah menyatakan soal rumah penyiksaan FPI dan minta hentikan hoaks.

https://p.dw.com/p/3nGpr
Konferensi pers terkait insiden baku tembak antara polisi dan 6 laskar FPI
Kepolisian saat menggelar konferensi pers seputar insiden baku tembak dengan 6 laskar FPIFoto: Agung Pambudhy/detikcom

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan hasil investigasi kontak tembak antara polisi dengan 6 laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek Km 50. Komnas HAM menemukan 7 proyektil peluru dan 4 selongsong di sekitar lokasi kontak tembak.

"Saya menambahkan saja detail-detail. Yang pertama proyektil jumlahnya 7, tapi 1 kami tidak terlalu yakin. Jadi dari 7 itu, kami 1 tidak terlalu yakin. Jadi yang yakin 6, yang 1 kita enggak yakin," kata Ketua Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (28/12).

Choirul menjelaskan, dari 4 selongsong yang ditemukan, 3 di antaranya masih utuh. Sementara satu lagi, sebut Choirul, Komnas HAM belum bisa memastikan.

"Yang kedua selongsong 4, 3 utuh, satunya kami duga itu adalah, apa namanya, bagian belakang, kayak bagian pelatuknya itu, tapi ini kita duga. Yang firm selongsongnya itu 3. Jadi ini 3, bentuknya memang enggak berubah. Kalau yang satunya bentuknya ini," terang Choirul sambil menunjukkan bukti selongsong yang ditemukan.

"Apakah ini betulan bagian dari selongsong itu, kami belum bisa menilai. Makanya kami masukan di sini dengan catatan ini tidak terlalu firm," imbuhnya.

Begitu pula proyektil peluru. Choirul juga menunjukkan bukti proyektil yang ditemukan.

"Yang proyektil tadi juga begitu, kalau yang lain modelnya begini, yang ini modelnya begini. Nah ini kita tidak terlalu firm, makanya kami catat satu yang tidak terlalu firm," ucapnya.

Seperti diketahui, dalam menginvestigasi peristiwa kontak tembak antara polisi dan laskar FPI Komnas HAM memeriksa sejumlah pihak. Sejumlah pihak yang diperiksa, yakni saksi dari FPI, polisi yang bertugas saat kejadian, hingga ahli.

Kontak tembak antara polisi dan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 terjadi pada 7 Desember 2020 lalu. Kejadian bermula saat aparat melakukan penyelidikan terhadap pengikut Habib Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek. Dalam peristiwa kontak tembak tersebut, 6 laskar FPI tewas

Komnas HAM bantah nyatakan ada rumah penyiksaan 6 laskar FPI

Komnas HAM menegaskan tak pernah mengeluarkan pernyataan adanya rumah penyiksaan terkait 6 laskar FPI yang tewas ditembak. Komnas HAM menyatakan proses penyelidikan masih berlangsung.

"Jadi kalau ada informasi soal rumah kejadian, saya pastikan itu tidak benar karena itu juga yang di-quote adalah statement saya," kata Choirul Anam.

"Jadi saya pastikan bahwa Komnas HAM tidak pernah menemukan rumah tempat penyiksaan, ya. Sampai saat ini pun kami masih berproses mendetailkan semua narasi kronologi peristiwa. Sampai saat ini. Sampai semalam kami juga masih memeriksa kembali," tegas Choirul Anam.

Anam mengaku ditanyai terus soal rumah penyiksaan 6 laskar FPI dalam 2 hari ke belakang. Dia menegaskan Komnas HAM tidak pernah mengeluarkan pernyataan menemukan rumah penyiksaan.

"Pertanyaan soal rumah penyiksaan itu sejak 2 hari yang lalu sudah bertubi-tubi ditanyakan ke kami dan kami pastikan bahwa statement soal rumah penyiksaan itu tidak tepat dan tidak pernah kami sampaikan. Kalau ada yang menulis berarti salah," sebut Anam.

Komnas HAM: banyak hoax terkait penyelidikan tewasnya 6 laskar FPI, hentikan!

Komnas HAM mengaku kerap menemukan informasi atau berita bohong (hoax) seputar insiden penembakan itu di media sosial (medsos).

"Dalam kesempatan ini, juga kami ingin menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta karena tersebarnya informasi yang disebarkan banyak orang, sebagian besar hoax," kata Komisioner Komnas HAM, Amiruddin Al Rahab, saat jumpa pers di gedung Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakpus, Senin (28/12).

"Nah ini saya pikir, kami melihat adanya yang berupaya untuk mencampuradukkan antara berita atau keterangan yang disampaikan Komnas HAM dicampur aduk dengan keterangan yang lain. Atau keterangan Komnas HAM di peristiwa yang lain dicampur aduk dengan peristiwa yang lain lagi," ujarnya.

Padahal Komnas HAM hingga kini belum menyelesaikan penyelidikan insiden penembakan enam anggota Laskar FPI. Amiruddin mengatakan Komnas HAM terus menguji keterangan dan sejumlah barang bukti yang ditemukan.

"Nah, jadi kami mengharapkan masyarakat supaya berhati-hati dengan hoax seperti ini. Karena sampai hari ini Komnas HAM masih dalam proses terus menguji semua keterangan dan bukti ini, sehingga kami betul-betul nanti bisa menyampaikan apakah peristiwa ini akan seperti apa bentuk riilnya itu, ini bukti-buktinya," ucapnya.

Amiruddin menceritakan bahwa Komnas HAM menemukan sejumlah informasi atau berita hoax di medsos. Hoax itu yakni mencampuradukkan keterangan Komnas HAM dengan peristiwa yang lain.

 

Baca selengkapnya di: detiknews

Komnas HAM Temukan 7 Proyektil: 6 Yakin, 1 Tidak Terlalu Yakin

Komnas HAM Bantah Nyatakan Ada Rumah Penyiksaan 6 Laskar FPI

Komnas HAM: Banyak Hoax Terkait Penyelidikan 6 Laskar FPI, Hentikan!