1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialAustralia

TikTok, Meta Kritik UU Batas Usia Pengguna Medsos Australia

29 November 2024

Aturan batas usia pengguna media sosial Australia jadi studi kasus bagi banyak negara. Namun, para pengkritiknya khawatir anak muda justru masuk ke zona internet tak aman.

https://p.dw.com/p/4nY3I
Sekelompok anak muda menggunakan ponsel mereka
Sejumlah negara bertekad membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anakFoto: Disobeyartphotograph/Dreamstime/IMAGO

Perusahaan-perusahaan media sosial pada Jumat (29/11) mengkritik keputusan Australia yang melarang pihaknya untuk mengizinkan anak-anak di bawah 16 tahun menggunakan platform mereka, dan mengatakan bahwa langkah Australia itu masih meninggalkan "banyak pertanyaan yang belum terjawab."

Undang-Undang (UU) yang disahkan oleh anggota parlemen Australia pada Kamis (28/11) itu akan membuat platform media sosial seperti TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X/Twitter, dan Instagram, dapat dikenakan denda hingga 49,5 juta dolar Australia (sekitar Rp511 miliar), jika perusahaan itu gagal mencegah anak-anak di bawah 16 tahun untuk memiliki akun media sosial. 

Self-harm: Mengapa Kesehatan Mental Sering Terabaikan?

Reaksi perusahaan-perusahaan media sosial besar

Meta Platforms, pemilik media sosial Facebook dan Instagram, mengatakan bahwa aturan tersebut terkesan "terburu-buru."

"Kami khawatir dengan prosesnya, yang terburu-buru meloloskan aturan ini tanpa mempertimbangkan bukti-bukti yang memadai, dan apa yang sudah dilakukan industri untuk memastikan pengalaman pengguna sesuai usia, dan suara-suara anak muda," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. 

Seorang juru bicara Snapchat mengatakan pihak perusahaan telah menyampaikan "keprihatinan serius" tentang undang-undang tersebut dan masih ada "banyak pertanyaan yang belum terjawab" mengenai bagaimana aturan itu akan bekerja.

Namun, perusahaan menyatakan akan bekerja sama erat dengan pemerintah untuk mengembangkan pendekatan yang menyeimbangkan "privasi, keamanan, dan praktiknya."

Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru! 

Sementara, platform video TikTok mengatakan pihaknya "kecewa" dengan aturan baru tersebut.

"Sangat mungkin larangan ini akan membuat anak muda terdorong ke sudut-sudut gelap internet, di mana tidak ada pedoman komunitas, alat keamanan, atau bahkan perlindungan," kata juru bicara TikTok. 

PM Australia: Platform medsos harus punya tanggung jawab sosial

Partai-partai besar Australia, bagaimanapun, semuanya tetap mendukung larangan tersebut.

Perdana Menteri (PM) Australia Anthony Albanese mengatakan bahwa anak muda seharusnya "tidak terpaku pada ponsel mereka, melainkan berada di lapangan sepak bola dan kriket, lapangan tenis dan netball, atau di kolam renang."

Albanese mengatakan bahwa larangan ini mungkin tidak dapat diterapkan secara sempurna, seperti halnya pembatasan alkohol yang sudah ada saat ini. Namun, ia mengatakan bahwa langkah ini adalah "hal yang benar untuk dilakukan." 

Diperketatnya penggunaan situs media sosial akan membuahkan "hasil yang lebih baik dan kerugian yang lebih sedikit bagi anak muda di Australia," tambah Albanese, seraya menekankan bahwa platform-platform itu memiliki "tanggung jawab sosial" untuk memprioritaskan keselamatan anak-anak.

"Kami mendukung Anda, adalah pesan kami kepada para orang tua di Australia," ujar Albanese. 

Kurangnya rincian tentang penegakan hukumnya

Namun, undang-undang ini hampir tidak memberikan rincian tentang bagaimana aturan ini akan ditegakkan.

Uji coba metode untuk menerapkan aturan ini baru akan dimulai pada Januari tahun depan, di mana larangan tersebut akan diberlakukan dalam kurun waktu satu tahun. 

Platform tidak akan diizinkan untuk memaksa pengguna memberikan identifikasi resmi atau identifikasi digital melalui sistem pemerintah. Selain itu, pengguna di bawah umur beserta orang tuanya tidak akan dihukum atas pelanggaran apa pun. 

Beberapa pihak, termasuk Senator Partai Hijau Sarah Hanson-Young, mengecam aturan ini, dengan mengatakan bahwa "ini adalah generasi boomer yang mencoba memberi tahu anak muda bagaimana internet seharusnya bekerja."

"Jelas juga bahwa orang-orang yang telah merancang dan memperjuangkan elemen-elemen tertentu dari rancangan undang-undang ini sebenarnya tidak tahu bagaimana anak muda berinteraksi dengan internet," tambahnya. 

Sunita Bose, direktur pelaksana badan industri digital DIGI, mengatakan bahwa diperlukan lebih banyak rincian tentang bagaimana aturan tersebut akan ditegakkan. 

"Kami memiliki RUU ini, tetapi kami tidak memiliki panduan dari pemerintah Australia tentang metode yang tepat, yang harus digunakan oleh berbagai layanan untuk tunduk pada undang-undang ini." 

Pengawasan ketat penggunaan media sosial kini dipertimbangkan secara global

Negara-negara lain kemungkinan akan mengamati dengan saksama bagaimana undang-undang ini akan ditegakkan. Banyak di antara negara-negara ini sedang mempertimbangkan untuk membuat larangan serupa. 

Pada bulan Juni, Spanyol mengusulkan aturan untuk menaikkan usia minimum penggunaan media sosial dari 14 tahun menjadi 16 tahun. 

Tahun lalu, Prancis juga mengusulkan larangan media sosial untuk pengguna di bawah usia 15 tahun, tetapi banyak anak muda yang menghindari aturan tersebut dengan persetujuan orang tua. 

Sementara itu, selama beberapa dekade terakhir, Amerika Serikat mengharuskan perusahaan teknologi untuk meminta persetujuan orang tua untuk dapat mengakses data pengguna di bawah usia 13 tahun. 

Sedangkan Cina telah membatasi akses untuk anak di bawah umur sejak 2021 lalu, di mana anak di bawah usia 14 tahun tidak diizinkan untuk menghabiskan lebih dari 40 menit dalam sehari di Douyin, platform media sosial versi TikTok khusus di Cina. 

kp/hp (Reuters, AFP, AP)