1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan HukumIndonesia

Polda Metro Minta Maaf karena Tolak Laporan Kasus Perampokan

13 Desember 2021

Seorang perempuan berinisial KM menjadi korban perampokan di Jalan Sunan Sedayu, Jakarta Timur. Korban mengaku hendak melaporkan kejadian itu ke Polsek terdekat, tetapi laporannya ditolak oleh polisi.

https://p.dw.com/p/44ApE
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyebut oknum polisi yang dimaksud telah dicopot dari kesatuannyaFoto: Yogi Ernes/detikcom

Polisi kembali menjadi sorotan setelah viral korban perampokan di Jakarta Timur ditolak polisi saat melaporkan kejadian yang menimpanya itu. Polda Metro Jaya meminta maaf atas kejadian itu.

"Kami menghaturkan maaf atas pelayanan dan perilaku anggota kami yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan, Senin (13/12).

Zulpan menegaskan bahwa polisi tidak boleh menolak laporan dari masyarakat. Polisi harus memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Siapa saja yang membuat laporan ke depan saya pastikan tidak ada lagi anggota polisi Polsek Pulogadung yang seperti itu. Karena sudah jelas ditekankan oleh Bapak Kapolri bahwa seorang polisi harus bersikap humanis dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," katanya.

Polda Metro Jaya akan melakukan evaluasi terhadap personel. Ke depan, Polda Metro Jaya juga akan melakukan pengawasan.

"Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap oknum-oknum polisi yang bertindak semena-mena," tambahnya.

Oknum polisi tolak laporan dicopot

Polda Metro Jaya telah melakukan penindakan terhadap oknum polisi yang menolak laporan tersebut. Oknum polisi Aipda Rudi Panjaitan kini telah dicopot dari kesatuannya.

"Anggota yang bersangkutan atas nama Aipda Rudi Panjaitan sudah dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pembinaan dan diperiksa," ujar Zulpan.

Aipda Rudi merupakan anggota Polsek Pulogadung. Rudi Panjaitan kini diperiksa Propam Polres Metro Jaktim.

Viral polisi tolak laporan korban perampokan

Sebelumnya, video seorang perempuan jadi korban perampokan setelah mengambil uang dari anjungan tunai mandiri (ATM), viral di media sosial. Video tersebut disertakan narasi kronologi kejadian dan pengakuan korban yang ditolak polisi ketika hendak membuat laporan.

Video itu diposting oleh korban di akun Instagramnya. Korban menjelaskan perampokan terhadap dirinya terjadi di Jalan Sunan Sedayu, Jaktim, pada Selasa (07/12), setelah korban mengambil uang dari ATM sekitar pukul 18.45 WIB. Korban tersebut merupakan pengendara mobil.

Selain itu, dalam postingan tersebut dicantumkan rekaman CCTV pada saat kejadian pencurian berlangsung. Korban menduga pelaku merupakan komplotan.

Korban saat itu diikuti dua sepeda motor, lalu salah satu pelaku mendekati korban dan mengetuk kaca mobilnya sambil menyampaikan sesuatu hal. Saat itu, korban turun melihat kondisi mobilnya di bagian belakang.

Lalu, saat berhenti, pelaku mengambil tas di jok belakang melalui pintu mobil sebelah kiri. Setelah insiden perampokan tersebut, korban mengatakan sempat melapor ke Polsek di sekitar Rawamangun.

"Saat saya ditanya-tanya oleh polisi, dia justru menyarankan saya pulang untuk menenangkan diri, dan percuma kalau mau dicari juga," tulisnya postingan tersebut.

Korban justru merasa malah kena tegur polisi karena mengambil uang tunai dalam jumlah banyak di ATM. Korban menyebut si polisi bicara dengan nada tinggi.

"Setelah itu, polisi tersebut justru ngomelin saya 'lagian Ibu ngapain sih punya ATM banyak-banyak, kalau begini jadi repot. Apalagi banyak potongan biaya admin juga, dengan nada bicara tinggi," ujarnya. (Ed: ha/rap)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Polda Metro Minta Maaf soal Polisi Tolak Laporan Korban Perampokan