1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Polemik Ivermectin: Pihak Moeldoko Ancam Polisikan ICW

31 Juli 2021

Tudingan ICW soal dugaan keterlibatan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam 'promosi' Ivermectin sebagai 'obat' COVID-19 berbuntut panjang. Pihak Moeldoko tak terima dan mengancam akan laporkan ICW ke polisi.

https://p.dw.com/p/3yM10
Obat Ivermectin
Obat IvermectinFoto: Almeida Aveledo/ZUMA Wire/picture alliance

Hal itu disampaikan oleh pengacara Moeldoko, Otto Hasibuan. Dia awalnya mempertanyakan pernyataan ICW soal mandat mengawasi pejabat publik.

"ICW dapat mandat dari siapa sehingga berwenang mengawasi pemerintah? Semua warga negara berhak melakukan pengawasan. Tetapi jangan dengan dalih pengawasan bisa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik," kata Otto, Sabtu (31/7/2021).

Dia mengaku mendukung partisipasi warga dalam mengawasi pemerintah. Meski demikian, dia meminta tidak ada fitnah saat menyampaikan kritik.

"Tidak berarti bebas melakukan fitnah karena kita negara hukum. Selama ini Pak Moeldoko sering dituduh macam-macam," ucapnya.

Dia kemudian mengungkit soal tuduhan dugaan kaitan Moeldoko dengan kasus Jiwasraya dan ASABRI. Otto menyebut Moeldoko tak langsung melaporkan tuduhan itu ke polisi.

"Dalam kasus Jiwasraya dan ASABRI, apa yang disampaikan ICW bukan pendapat, tetapi fitnah, dan Pak Moeldoko tidak sekonyong-konyong melaporkan ICW, tetapi memberikan kesempatan untuk membuktikan tuduhannya, terutama tuduhan Pak Moeldoko berbisnis beras," ucapnya.

Otto meminta ICW membuktikan tuduhan terhadap Moeldoko. Menurut Otto, jika ICW bisa membuktikan tuduhannya, tak akan ada laporan polisi.

"Kalau ICW bisa membuktikannya, tentu tidak ada laporan polisi kan. Jadi jangan bilang ini kriminalisasi. Jadi kepada ICW, buktikan saja tuduhannya. Kalau ada bukti, tentu tidak ada laporan polisi. Tetapi, kalau tidak punya bukti, cabut tuduhannya dan minta maaf. Sederhana, kan?" ucap Otto.

Apa tuduhan ICW terhadap Moeldoko?

Nama Moeldoko disebut dalam temuan ICW yang dipublikasikan lewat situs resminya. ICW menuliskan temuannya dalam artikel berjudul 'Polemik Ivermectin: Berburu Rente di Tengah Krisis'.

"Hasil penelusuran Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan dugaan keterkaitan anggota partai politik, pejabat publik, dan pebisnis dalam penggunaan obat Ivermectin untuk menanggulangi COVID-19. Polemik Ivermectin menunjukkan bagaimana krisis dimanfaatkan oleh segelintir pihak untuk mendapat keuntungan," demikian tulis ICW mengawali penjelasannya.

ICW mengaku menemukan potensi rent-seeking dari produksi dan distribusi Ivermectin. Praktik itu, menurut ICW, diduga dilakukan oleh sejumlah pihak untuk memperkaya diri sendiri dengan memanfaatkan krisis kesehatan.

"ICW ikut menemukan indikasi keterlibatan anggota partai politik dan pejabat publik dalam distribusi Ivermectin," ujarnya.

Salah satu yang disebut adalah Moeldoko. ICW juga memaparkan kedekatan Moeldoko dengan sejumlah pihak di perusahaan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menyebut perusahaan ini dimiliki oleh pasangan suami-istri Haryoseno dan Runi Adianti. ICW lalu memberi penjelasan dari salah satu nama yang terafiliasi dengan PT Harsen Laboratories, Sofia Koswara.

"Ia adalah Wakil Presiden PT Harsen dan mantan CEO dari B-Channel. Sofia Koswara juga menjabat Chairwoman Front Line COVID-19 Critical Care (FLCCC) di Indonesia. Adapun warga Indonesia lainnya yang berada di FLCCC adalah Budhi Antariksa, bagian dari Tim Dokter Presiden, serta dokter paru-paru di Rumah Sakit Umum Persahabatan dan pengajar plumnologi di Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia. Budhi juga merupakan ketua tim uji klinis Ivermectin di Indonesia," tulis ICW.

Menurut ICW, Sofia dan Haryoseno memiliki kedekatan dengan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. ICW juga memaparkan dari mana mereka bisa dekat.

"Keterlibatan pejabat publik diindikasikan melalui kedekatan Sofia Koswara dan Haryoseno dengan Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan sekaligus Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI). Sejak 2019, PT Noorpay Nusantara Perkasa, perusahaan yang sahamnya dimiliki oleh Sofia Koswara, menjalin hubungan kerja sama dengan HKTI terkait program pelatihan petani di Thailand. Pada awal Juni lalu, Ivermectin didistribusikan ke Kabupaten Kudus melalui HKTI. Selain itu, anak Moeldoko, Joanina Rachma, merupakan pemegang saham mayoritas di PT Noorpay Nusantara Perkasa," tulis ICW.

Selain Sofia Koswara, ICW menyebut anggota direksi lain di PT Harsen Laboratories, Riyo Kristian Utomo, merupakan anggota PDI Perjuangan dan menjabat Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Budaya di DPC PDIP Tangerang Selatan. ICW mengatakan Riyo mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Tangerang Selatan pada Pemilu 2014, namun usaha tersebut gagal.

Apa tanggapan Moeldoko atas polemik Ivermectin?

Moeldoko telah membantah tudingan ICW tersebut. Moeldoko pun melayangkan somasi kepada ICW.

"Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan," kata Moeldoko lewat keterangan tertulis, Kamis (22/7).

Dia juga menanggapi soal temuan ICW terkait putrinya, Joanina, yang dekat dengan sejumlah pihak di PT Harsen selaku salah satu produsen Ivermectin. Moeldoko mengatakan anaknya tak punya urusan dengan PT Harsen.

"Tidak ada urusan dan kerja sama antara anak saya, Jo, dengan PT Harsen Lab," kata Moeldoko. yp/ae

Baca selengkapnya di: detiknews

Otto Pengacara Moeldoko: ICW Dapat Mandat dari Siapa Awasi Pemerintah?