1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kesehatan

Waspada Klaster Baru Corona, Kantor hingga Rumah Ibadah

5 Agustus 2020

Munculnya kasus baru corona ditambah kurang taatnya perusahaan menjalankan protokol kesehatan jadi alasan Pemprov DKI menutup sementara sejumlah perkantoran di Jakarta. Warga juga diimbau waspada corona di rumah ibadah.

https://p.dw.com/p/3gQWl
Petugas melakukan penyemprotan desinfektan di sebuah masjid di Jakarta
Foto petugas melakukan penyemprotan desinfektan di sebuah masjid di Jakarta.Foto: picture-alliance/AP/D. Alangkara

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup 26 perkantoran dalam kurun waktu satu minggu ini karena ada karyawan perusahaan-perusahaan tersebut yang terinfeksi virus corona. Selain itu, ada tiga perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19. 

"Perusahaan yang tutup karena COVID-19, (ada) 26 perusahaan. Perusahaan ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan COVID-19, (ada) tiga perusahaan," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi Provinsi DKI Jakarta Andri Yansyah dalam keterangan tertulisnya, Rabu (05/08). 

Andri mengatakan 26 perusahaan yang ditutup itu merupakan data terbaru. Menurutnya, data tersebut dicatat sejak pekan lalu hingga 4 Agustus 2020. 

"Itu yang baru-baru ini saja, dari minggu lalu kalau nggak salah, begitu pas meledak klaster perkantoran, kan banyak pengaduan masyarakat, langsung kita melakukan aksi di lapangan," ucapnya. 

Andri merinci, 26 perkantoran yang ditutup karena ada karyawannya terkena virus corona itu 7 berada di Jakarta Pusat, 6 di Jakarta Timur, 6 di Jakarta Selatan, 5 di Jakarta Utara, dan 2 di Jakarta Barat. Sementara itu, perusahaan yang ditutup karena melanggar protokol kesehatan 1 berada di Jakarta Pusat, 1 di Jakarta Barat, dan 1 di Jakarta Timur. 

Menurutnya, apabila ada karyawan di suatu perusahaan yang terpapar corona, dia akan diminta melakukan isolasi. Sementara itu, perusahaannya akan ditutup selama tiga hari dan akan disemprot disinfektan. 

"(Perusahaan) kita lakukan penutupan untuk disemprot disinfektan selama tiga hari berturut-turut," kata Andri. 

Lebih lanjut Andri mengimbau kepada manajemen perusahaan untuk melaporkan apabila ada karyawannya yang terinfeksi virus corona. Hal itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan virus corona yang semakin masif. 

Seperti diketahui, ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459 orang dinyatakan positif virus corona di Jakarta. 

Anggota Tim Pakar Satgas Penanganan COVID-19 Dewi Nur Aisyah mengungkapkan angka klaster perkantoran di DKI Jakarta melonjak 10 kali lipat sebelum pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi

"Jadi kalau di DKI Jakarta sampai 28 Juli 2020 ditemukan 90 klaster dengan total kasus 459," kata Dewi dalam diskusi yang disiarkan di saluran YouTube BNPB pada Rabu (29/07). 

Klaster rumah ibadah 

Sebelumnya, Tim pakar Satgas COVID-19, Dewi Nur Aisyah, juga mengungkapkan ada klaster baru penyebaran COVID-19 di DKI Jakarta, yaitu klaster rumah ibadah. Dewi mengatakan positivity rate di klaster ini beragam. 

"Rumah ibadah ini juga salah satu halnya, di sini ada beberapa kegiatan sebenarnya, karena mau nggak mau kan tadi sudah mulai beraktivitas nih, tadi ada kita menemukan ternyata di DKI Jakarta ada 9 klaster dengan total 114 kasus," ujar Dwi dalam diskusi yang disiarkan di akun YouTube BNPB, Rabu (29/07). 

Dari data yang ditampilkan Dewi, terlihat klaster rumah ibadah diantaranya ada di gereja, masjid, asrama pendeta, pesantren, dan juga di acara tahlilan. Gereja ada 3 klaster dengan 29 kasus, masjid 3 klaster dengan 11 kasus, lalu asrama pendeta 1 klaster dengan 41 kasus, pesantren 1 klaster dengan 4 kasus, serta tahlilan 1 klaster dengan 29 kasus. 

Positivity rate klaster ini bergama. Dilihat di data yang ditampilkan Dewi, positivity rate-nya ada 10 persen, 51 persen, hingga 74 persen. 

"Terutama tadi ditempat yang kalau kita belajar dari Secapa orang banyak yang berkumpul dalam satu waktu ini bisa kita lihat. Contohnya di asrama pendeta, memang positivity rate-nya sampai 51 persen, karena tadi ya mungkin tempatnya, ya namanya asrama orang berkumpul satu waktu bersama-sama. Jadi ini memang harus kita waspadai," tutur Dewi. 

Dewi pun mengingatkan agar masyarakat tetap waspada. Dia mengimbau tempat perkumpulan masyarakat harus dilengkapi dengan protokol kesehatan. 

"Jadi ini harus kita ingatkan, kalau ada kegiatan sosial, berkumpul bersama, entah arisan, kumpul ibu PKK atau pengajian, tahlilan tetap dipastikan protokol kesehatan diterapkan. Jangan sampai lengah, karena tadi sudah ada buktinya kok, dari 1 klaster bisa nyebar ke banyak kasus," ucapnya. (Ed: gtp/ha) 

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Pemprov DKI Tutp 26 Kantor di Jakarta yang Karyawannya Kena Corona

Satgas Corona Ungkap Klaster Rumah Ibadah DKI: Masjid hingga Asrama Pendeta