1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Visa Resmi Tak Dikantongi, Puluhan WNI Calhaj Dipulangkan

4 Juli 2022

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi sudah dipulangkan ke Tanah Air.

https://p.dw.com/p/4DbJK
Foto ilustrasi haji
Foto: Saudi Ministry of Hajj and Umra/AFP/Getty Images

Sebanyak 46 calon jemaah haji furoda kedapatan menggunakan visa tidak resmi. Akibatnya, mereka harus dipulangkan dari Jeddah ke Tanah Air. Puluhan calon jemaah haji tersebut merupakan warga negara Indonesia (WNI). Mereka mengaku sudah membayar Rp300 juta agar dapat pergi haji tanpa harus antre.

"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief di Mekkah, dilansir dari Antara, Minggu (03/07).

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, tetapi tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), agen travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," tambah Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

"Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa," ujar Hilman.

Dapat tawaran haji sejak Mei 2021

Salah satu anggota jemaah asal Bandung, Wanto, mengatakan ia telah mendapatkan tawaran haji furoda sejak Mei lalu. Ia dan jemaah lain dikumpulkan di sebuah hotel dekat Bandara Soekarno-Hatta untuk persiapan pemberangkatan, tetapi pemberangkatan selalu diundur dengan alasan persoalan visa dan lain-lain.

Sejumlah jemaah juga sempat dicoba diberangkatkan dari jalur Bangkok-Oman-Riyadh. Namun, akhirnya dipulangkan ke Jakarta karena persoalan dokumen.

Kronologi berhaji tanpa visa resmi

Sebelumnya, ada informasi tentang puluhan calon haji tertahan di Bandara Internasional King Abdul Azis Jeddah pada Kamis (30/06). Mereka sebelumnya menumpang pesawat Garuda Indonesia dan tiba di Jeddah pada Kamis (30/06) pukul 23.20 waktu Arab Saudi.

Perusahaan yang memberangkatkan jemaah furoda (non-kuota) tidak resmi itu adalah PT Alfatih Indonesia Travel. Perusahaan ini beralamat di Bandung, Jawa Barat, tidak terdaftar di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Arsad Hidayat bersama tim didampingi sejumlah pegawai KJRI Jeddah kemudian mengecek langsung jemaah furoda yang tertahan ke bandara.

Di dalam bandara, puluhan anggota jemaah yang sudah mengenakan kain ihram tersebut tampak dikumpulkan oleh otoritas Saudi di salah satu ruangan. Dari pengecekan, diketahui mereka gagal masuk Saudi karena saat pemeriksaan imigrasi, identitas jemaah tidak terdeteksi dan tidak cocok. Jemaah memang mengantongi visa haji. Namun, visa mereka justru diketahui berasal dari Singapura dan Malaysia, bukan Indonesia.

Pimpinan travel angkat bicara

Pimpinan perjalanan dari PT Alfatih Indonesia Travel, Ropidin, mengaku pihaknya memang berupaya masuk Saudi dengan memanfaatkan visa furoda Singapura dan Malaysia. Praktik ini sudah dia lakukan bertahun-tahun sejak 2014. Bahkan, pada 2015, travel-nya sempat tersandung kasus karena jemaah tertahan di Filipina saat kepulangan lantaran diketahui menggunakan visa asing ini.

"Sejak dari Indonesia saya sebenarnya sudah ada keraguan. Tapi ini kita coba karena visa dari Indonesia tak kunjung terbit," terangnya. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Visa Resmi Tak Dikantongi Bikin Puluhan WNI Calon Haji Gigit Jari