1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Uni Eropa Minta Penjelasan Denmark Soal Perbatasan

12 Mei 2011

16 tahun setelah perjanjian Schengen disepakati, para menteri dalam negeri Uni Eropa kini bahas pengawasan kembali perbatasan. Rabu (11/05), Denmark menyatakan akan menempatkan penjagaan di perbatasannya.

https://p.dw.com/p/11EG5
Foto: dapd

Pengawasan baru di perbatasan Denmark akan berada dalam lingkup batasan perjanjian Schengen, demikian dinyatakan Kementrian Keuangan Denmark, Rabu (11/05), di media lokal. Serupa diutarakan Menteri Integrasi Denmark Soren Pind, yang menghadiri pertemuan darurat para Menteri Dalam Negeri Uni Eropa di Brussel, Belgia, Kamis (12/05). Kepada Komisi Uni Eropa ia menegaskan, "Denmark akan mengerahkan petugas bea cukai, dan bukan polisi perbatasan untuk melakukan pengawasan. Tujuan pengawasan itu adalah menghambat kriminalitas, bukan untuk memeriksa paspor warga Uni Eropa."

Komisi Eropa memang belum menyatakan pendapatnya mengenai soal ini, memilih untuk menunggu keterangan resmi Denmark. Namun, suara kritis sudah terdengar. "Saya tentu saja terperanjat melihat dihidupkannya kembali sikap dan tindakan yang bersifat nasionalistis. Ini merupakan serangan terhadap kebebasan warga Uni Eropa," begitu ungkap Reimar Böge anggota partai CDU di negara bagian Schleswig-Holstein.

Di Jerman, juga Menteri Hukum dan Peradilan Sabine Leutheusser-Schnarrenberger mengingatkan perlunya hal ini ditilik ulang, "Pertanyaannya adalah, apakah hal itu melanggar hukum Uni Eropa. Ini harus diperiksa oleh Komisi, apakah penjagaan pengawasan yang permanen itu merupakan pelanggaran. Apabila demikian adanya, maka harus ada konsekwensinya."

26 negara bergabung dalam perjanjian Schengen, yang melarang penjagaan dan pengawasan perbatasan antara negara-negara anggota. Dengan begitu penduduk negara anggota bisa bergerak bebas di seluruh kawasan ini. Perbatasan antar negara anggota hanya boleh ditutup dalam keadaan darurat, misalnya apabila negara tersebut menghadapi ancaman keamanan hebat di dalam negeri. Dan, dibatasi untuk 30 hari. Perpanjangan waktu pengawasannya hanya bisa dilakukan setelah memberikan keterangan resmi kepada negara anggota lainnya.

Infografik Die Staaten des Schengener Abkommens

Sampai kini penjagaan perbatasan hanya dilakukan untuk menghadang kaum hooligans, perusuh yang datang bergerombol untuk menonton pertandingan sepak bola. Namun belakangan, besarnya arus pengungsi dari Afrika Utara membuat negara-negara Eropa mulai memikirkan untuk menjaganya lagi, terutama setelah perselisihan Perancis dan Italia, April lalu. Sengketa terjadi setelah Italia memberikan izin kepada puluhan ribu pengungsi untuk bergerak bebas di kawasan Schengen. Banyak pengungsi asal Afrika Utara yang kemudian pergi ke Perancis. Kedua negara itupun lalu meminta agar Uni Eropa mereformasi perjanjian Schengen agar pengawasan perbatasan bisa diperketat.

Edith Koesoemawiria/dpa/afp
Editor: Hendra Pasuhuk