Ulama Pakistan Keluarkan Fatwa Kontroversial
16 Januari 2018Lebih dari 1.800 ulama Pakistan mengeluarkan fatwa melarang aksi bom bunuh diri. Itu dinyatakan dalam sebuah buku yang dipublikasikan pemerintah hari ini.
Selama bertahun-tahun negara Asia Selatan itu dibebani kekerasan yang dilaksanakan pelaku militan Islam, yang kerap menggunakan bom bunuh diri. Bersamaan dengan itu mereka kerap menyatakan bahwa aksi mereka itu adalah "perang suci" untuk mencanangkan hukum Islam.
Serangan bom bunuh diri sering dikutuk dan dikecam sebagai tindakan fanatik dan tak bermoral, terutama jika warga sipil menjadi korbannya. Tetapi ekstrimis memandang taktik itu sebagai senjata paling efektif.
Para ulama ingin menekan "terorisme", yang sudah menyebabkan tewasnya puluhan ribu orang sejak awal tahun 2000, dan menyatakan serangan bom bunuh diri sebagai sesuatu yang haram.
ml/hp (rtre)