H-1 Jelang Tenggat Waktu Abu Sayyaf, Uang Tebusan Disiapkan
7 April 2016Negosiasi pembebasan sepuluh warga negara Indonesia yang disandera kelompok militan Abu Sayyaf berlangsung.
Namun, dalam Silaturahmi Kebudayaan di Ruang Nusantara Kementerian Luar Negeri RI di Jakarta, hari Kamis (07/04), Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen Isletta menolak menjelaskan lebih lanjut rincian upaya tersebut, karena dicemaskan dapat membahayakan keamanan kesepuluh warga Indonesia yang disekap kelompok teroris Filipina tersebut.
Kecemasan keluarga
Mengingat tenggat waktu kian mendekat, pihak keluarga korban yang disandera didera kecemasan.
Ayah salah satu sandera Aidil telah ditelefon Kementerian Luar Negeri yang menejlasakan situasi terakhir pembebasan anaknya dan sandera lainnya. Aidil menceritakan: "Katanya saat ini pemerintah masih melakukan negosiasi dengan kelompok yang menyandera 10 orang termasuk anak saya, Wendi Rakhdian."
Selain Kemenlu, pihak perusahaan pemilik kapal juga menelefon Aidil di hari terakhir menjelang batas waktu. "Mereka menyampaikan agar kami tetap bersabar dan tabah. Pemerintah masih melakukan negosiasi, tapi bagaimana bentuk negosiasinya tidak tahu kita," papar Aidil.
Siapkan tebusan
Pihak perusahaan juga telah berdialog dengan keluarga sandera lainnya, Charlos Barahmana -- yang merupakan ayah dari kapten kapal Brahma 12, Peter Tonsen Barahmana. Dilansir dari liputan6.com, ia menceritakan menyebutkan pihak perusahaan siap membayar tebusan yang diminta kelompok Abu Sayyaf.
Menurut Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Pemerintah, kata Menhan, juga sudah menyiapkan uang tebusan yang diminta Abu Sayyaf. Namun ia tak menyebutkan darimana uang tebusan berasal, ynag jelasn menurutnya bukan dari anggaran negara. Ia menambahkan, kelompok Abu Sayyaf ada banyak dan terpencar-pencar: "Kelompok yang di sana, kelompok yang kering, yang kurang makan.”
Namun kepada media DW, pengamat pertahanan dan militer Connie Rahakunduni Bakrie mengungkapkan ketidaksetujuan dengan opsi pembayaran tebusan. Dikatakannya: “Kita tidak boleh bernegosiasi dengan kelompok teroris.”
Sepuluh warga negara Indonesia ditangkap di Perairan Filipina pada tanggal 26 Maret 2016. Jaringan kelompok Abu Sayyaf menuntut uang tebusan sekitar lima belas milyar rupiah untuk pembebasan para awak kapal yang mereka tangkap dan sandera.
Kapal tongkang Anand 12 yang dibajak Abu Sayyaf telah ditemukan di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Sementara kapal lainnya, Brahma 12 telah dilepaskan di perairan Filipina akhir Maret lalu, dan kini berada di tangan pemerintah Filipina.
Aksi kekerasan Abu Sayyaf
Abu Sayyaf telah lama dikenal melakukan aksi penculikan, pemenggalan, pemboman dan pemerasan. Kelompok ini dicurigai memiliki pengaruh besar pada kelompok-kelompok teror lainnya di Asia Tenggara.
Meski pemerintah Filipina telah menolak bantuan militer Indoensia dalam membebaskan sandera, pasukan khusus Indonesia dari berbagai kesatuan bersiaga di perbatasan Tarakan, Kalimantan Utara untuk pembebasan WNI yang disandera Abu Sayyaf.
ap/as (antara/liputan6/republika)