1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Tolak RUU Ciptaker, 2 Juta Buruh Mogok Massal Mulai Besok

5 Oktober 2020

DPR-pemerintah yang awalnya sepakat membawa RUU Cipta Kerja ke paripurna pada 8 Oktober, tiba-tiba melakukan pembahasan tingkat II, hari ini Senin (5/10). Jutaan buruh akan mogok massal sebagai bentuk penolakan.

https://p.dw.com/p/3jQtT
Aksi tolak RUU Cipta Kerja
Foto: Rengga Sancaya/Detik

Kalangan buruh akan mogok nasional selama tiga hari dimulai besok, Selasa (06/10). Aksi mogok itu dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Ciptaker).

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan mogok nasional akan diikuti oleh 2 juta buruh. Mereka berasal dari berbagai perusahaan yang tersebar di 25 provinsi dari hampir 10 ribu perusahaan berbagai sektor industri di Indonesia.

"Menyikapi rencana pemerintah dan DPR RI yang akan mengesahkan RUU Cipta Kerja dalam sidang paripurna DPR RI, maka KSPI dan buruh Indonesia beserta 32 federasi serikat buruh lainnya menyatakan menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja dan akan mogok nasional pada 6-8 Oktober 2020. Mogok nasional ini akan diikuti sekitar 2 juta buruh," kata Said kepada detikcom, ditulis Senin (05/10).

"Buruh tidak akan pernah berhenti melawan sepanjang masa, penolakan RUU Cipta Kerja yang merugikan buruh dan rakyat kecil," tambahnya menegaskan.

Sebagai aksi mogok nasional, buruh yang tersebar di daerah akan setop produksi dari jam 06.00-18.00 WIB di lingkungan pabrik masing-masing.

Formappi kritik rapat malam minggu DPR

Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengkritisi keputusan DPR bersama pemerintah untuk membawa RUU Ciptaker ke rapat paripurna. Peneliti Formappi Lucius Karus menilai keputusan tersebut nafsu DPR bersama pemerintah.

"Pengesahan Tingkat I RUU Cipta Kerja yang berlangsung kemarin malam (malming) membuktikan nafsu tak tertahan DPR dan pemerintah untuk segera memberlakukannya," kata Lucius kepada wartawan, Minggu (04/10).

"Padahal bangsa ini tengah terseok-seok menghadapi lonjakan kasus pandemi yang belum juga menunjukkan tanda-tanda kapan akan usai," imbuhnya.

Selain itu, Lucius mengatakan bila RUU Ciptaker disahkan, maka RUU ini menjadi sumber masalah baru. Sebab, RUU Ciptaker tak mendengarkan aspirasi masyarakat.

"Jadi bagaimana bisa alasan yang sejak awal didengung-dengungkan soal misi RUU Cipta Kerja untuk para pekerja justru terbalik dalam pengaturannya. Jika RUU ini tetap akan disahkan di tengah suara protes kelompok-kelompok masyarakat seperti buruh, artinya RUU ini sesungguhnya bukan solusi atas permasalahan tenaga kerja dan investasi, tetapi justru menjadi sumber masalah baru," sebutnya. 

DPR sebut RUU Ciptaker mudahkan koneksi digital

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengatakan, RUU Ciptaker mampu menjawab tantangan kekinian melalui kemudahan aturan dalam membangun infrastruktur digital di berbagai sektor.

"Di antaranya didorongnya skema infrastructure sharing di mana para pelaku usaha dapat membangun kerja sama dalam pembangunan maupun pemanfaatan infrastruktur pasif," ujar Meutya dalam keterangannya, Senin (05/10).

Ia menuturkan salah satu pasal yang disepakati dalam RUU Ciptaker mengatur pelaku usaha yang memiliki infrastruktur pasif yang dapat digunakan untuk keperluan telekomunikasi. Wajib membuka akses pemanfaatan infrastruktur pasif dimaksud kepada penyelenggara telekomunikasi dan agar pembangunan dilakukan secara efisien.

Menurut Meutya ini sejalan dengan semangat Komisi I untuk mendorong percepatan digitalisasi baik dari sisi infrastruktur kesiapan perangkat dan kesiapan sumber daya manusia.

"Dengan tata kelola infrastruktur dan frekuensi yang diatur oleh Cipta Kerja kita berarti melakukan efisiensi terhadap infrastruktur telekomunikasi, dengan demikian tentu pada akhirnya diharapkan dua hal, pertama biaya komunikasi data yang lebih murah, kedua biaya akses komunikasi yang lebih merata dari Sabang sampai Merauke. Dengan demikian transformasi digital menuju masyarakat berbasis informasi atau information based society akan lebih mudah tercapai," jelas Meutya. (pkp/ha)

Baca selengkapnya di: detiknews

Dimulai Besok, 2 Juta Buruh Mogok Nasional Tolak RUU Cipta Kerja

Formappi Kritik Rapat Malam Minggu Putuskan Bawa RUU Ciptaker ke Paripurna

RUU Ciptaker Disetujui, Ketua Komisi I: Koneksi Digital Akan Lebih Cepat