Tantangan Sektor Penerbangan 2015
2 Januari 2015Satu lagi kecelakaan besar di penghujung 2014 mengguncang industri penerbangan Indonesia. Pesawat AirAsia tipe Airbus A320-200 dengan 162 penumpang dan awak pesawat jatuh di laut, tidak sampai satu jam setelah lepas landas dari Surabaya menuju Singapura.
Padahal Indonesia sebelumnya sudah jadi sorotan internasional, setelah beberapa insiden kecelakaan pesawat dalam penerbangan domestik. Sampai Uni Eropa tahun 2007 memasukkan Indonesia dalam daftar hitam (blacklist) dan melarang maskapai penerbangan seperti Garuda Indonesia dan Lion Air terbang ke kawasannya.
Keputusan itu diambil Uni Eropa setelah insiden jatuhnya pesawat Adam Air tipe Boeing 737-400 Januari 2007 yang menewaskan seluruh 102 penumpang. Pesawat itu berada dalam penerbangan dari Surabaya menuju Manado dan menghilang dari radar di Selat Makassar.
Tahun 2009, larangan terbang itu dicabut dan Garuda Indonesia mulai merintis lagi penerbangan ke Eropa setahun kemudian. Tapi kecelakaan AirAsia sekarang membuat sistem keselamatan penerbangan di Indonesia jadi sorotan lagi.
"Ini memang insiden pertama bagi AirAsia cabang Indonesia", kata pengamat penerbangan Greg Waldron dari Flightglobal, "tapi ini pasti membuat seluruh sektor penerbangan di negara jadi sorotan lagi ".
Sektor bisnis yang berkembang pesat
Musibah AirAsia QZ 8501 adalah pukulan berat bagi sektor penerbangan, karena sektor ini sedang mengalami pertumbuhan pesat dalam beberapa tahun terakhir.
"Kita akan lakukan peninjauan lagi terhadap seluruh penerbangan agar penumpang memiliki kenyamanan keselamatan saat menggunakan transportasi udara," tandas Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.
Ia menerangkan, peninjauan kembali secara menyeluruh tidak hanya dilakukan pada AirAsia saja, melainkan berlaku bagi semua maskapai penerbangan di Indonesia. Tujuannya adalah agar penerbangan di Indonesia lebih baik, terutama mengenai system keselamatan di setiap pesawat.
"Kita ingin pastikan semuanya dalam kondisi baik," kata Ignasius Jonan.
Indonesia diprediksi akan masuk 10 besar pasar penerbangan dunia pada tahun 2020, bahkan akan naik menjadi lima besar dunia sekitar tahun 2034. Asosiasi penerbangan internasional IATA memperkirakan, saat itu jumlah penumpang pesawat terbang di Indonesia akan mencapai 270 juta orang per tahun.
hp/ml (rtr, dpa)