1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

SBY Perintahkan Pelaksanaan Eksekusi

7 April 2006
https://p.dw.com/p/CMA9
JAKARTA: Presiden Susilo Bambang Yudhono telah menyetujui eksekusi segera terhadap tiga terpidana mati kasus kerusuhan Poso. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Widodo AS menyatakan, presiden telah memerintahkan pelaksanaan hukuman, karenanya aparat penegak hukum akan melakukan persiapan teknisnya. Eksekusi itu bisa dilaksanakan segera, menurut Widodo, karena telah ada kekuatan hukum tetap. Dan tiga terpidana itu sudah menggunakan segala prosedur hukum, termasuk permohonan grasi, yang ditolak presiden.

Persetujuan SBY ini mengabaikan tuntutan dari sejumlah lembaga dan aktivis hak asasi manusia yang menyerukan pembatalan hukuman mati itu. Selain karena hukuman mati bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena eksekusi itu akan membuat para dalang kerusuhan agama di Poso, bisa lolos dari hukuman.