Polisi Hongkong Tahan Tersangka Penyiksa PRT Indonesia
21 Januari 2014Perempuan berusia 44 tahun itu ditangkap di bandara kota ketika ia mencoba terbang ke Thailand, demikian dinyatakan Inspektur Senior Polisi Chan Wai-man.
Kasus ini menyita perhatian setelah foto-foto yang beredar pekan lalu diantara warga Indonesia di Hong Kong memperlihatkan luka-luka Erwiana Sulistyaningsih, yang memperlihatkan wajah, tangan dan kakinya mengalami luka dan koreng, dengan kulit menghitam di sekitar kakinya.
Chan mengatakan polisi menahan perempuan itu dalam kaitannya dengan kasus Sulistyaningsih selain juga laporan pembantu rumah tangga lainnya yang menuduhnya memukuli orang yang sama.
Dipukuli setiap hari
Persatuan buruh migran Indonesia di Hong Kong mengatakan bahwa pembantu rumah tangga, yang tiba Mei tahun lalu itu, disiksa oleh majikannya hampir setiap hari dan dipaksa untuk memakai popok.
Pembantu berumur 23 tahun itu diizinkan kembali ke Indonesia awal bulan ini setelah luka-luka yang ia alami membuatnya tidak bisa bekerja, dan ia hanya diberi uang ganti rugi senilai 9 dollar oleh majikannya, demikian pernyataan persatuan buruh migran setempat.
Fadli Iman, salah seorang dokter yang merawat Sulistyaningsih di Indonesia, mengatakan bahwa kondisinya membaik tapi dia masih lemah dan masih sering mengeluh pusing.
“Luka di kepalanya adalah yang paling serius,“ kata dokter Iman dari rumah sakit Amal
Sehat, Sragen Jawa Tengah yang merawat korban.
Ia mengatakan bahwa CT scan menunjukkan ia sering menderita pukulan di kepala dengan benda keras yang menyebabkan gegar otak. Tim yang terdiri dari lima dokter spesialis yang merawat Sulistyaningsih kini sedang menunggu empat petugas polisi Hong Kong yang akan datang ke Indonesia untuk mengetahui lebih lanjut hasil pemeriksaan atas luka-luka yang diderita korban.
Minta pelaku dihukum
Ayah Sulistyaningsih yakni, Rohmad Saputra, mengatakan bahwa anak perempuannya berada dalam keadaan sehat ketika ia pergi ke Hong Kong tahun lalu, tapi ia kini kembali dengan luka-luka di kepalanya dan hidung serta gigi patah.
Ia tidak bisa membuka matanya yang bengkak karena dipukul hampir setiap hari dan ia tidak bisa berjalan, kata dia.
“Saya terkejut dan sangat sedih,“ kata Saputra. “Dia kelihatan seperti tengkorak berjalan dengan luka parah ketika kembali ke rumah.“
Ia menuntut mereka yang “menyiksa anaknya agar dihukum.“
Penahanan hari Senin (20/01/14) itu dilakukan sehari setelah ribuan pekerja rumah tangga dan para pembela mereka menggelar protes di Hong Kong terkait kasus ini, yang merupakan kasus terakhir yang memperlihatkan perlakuan yang buruk atas para pembantu rumah tangga asing yang jumlahnya mencapai 312.000 orang di kota itu, dan sebagian besar diantaranya adalah perempuan. Setengah dari mereka berasal dari Indonesia dan Filipina.
Dalam kasus yang hampir mirip, tahun lalu, sepasang suami istri dipenjara karena menyiksa pembantu rumah tangga mereka dengan setrika panas, alat pemotong kertas dan rantai sepeda.
Amnesty International dalam sebuah laporan November lalu menggatakan bahwa para pembantu rumah tangga asing yang bekerja di Hong Kong rentan terhadap meluasnya praktek kekerasan dan eksploitasi, termasuk pembatasan kebebasan bergerak, kekerasan fisik dan seksual, serta makanan dan jam kerja yang tidak memadai.
ab/vlz (afp,ap,rtr)