Polisi "Bunuh" Tukang Rokok Dibebaskan
4 Desember 2014Garner, yang berusia 43 tahun, ayah enam anak, penderita penyakit asma dituding berjualan rokok secara ilegal di kaki lima New York. Petugas polisi Daniel Pantaleo dibantu beberapa rekannya membanting Garner ke tanah, menekan kepala dan dadanya dengan brutal, walau korban menyatakan tidak bisa bernafas. Beberapa menit kemudian korban tewas akibat tercekik.
Aksi brutal polisi di tengah kota New York pada pertengahan Juli lalu itu, berlangsung tanpa mempedulikan puluhan pejalan kaki yang lewat yang merekam kejadian menggunakan smartphone mereka. Dalam waktu singkat, rekaman video ditayangkan sejumlah stasiun televisi dan diunggah serta beredar lewat media sosial.
Juri agung yang menyidangkan kasusnya awal Desember, tanpa mengindahkan barang bukti video tersebut, lagi-lagi memutuskan membebaskan petugas polisi yang diduga melakukan pembunuhan akibat kelalaian. Di pihak lain departemen kehakiman AS menyatakan, akan menyidik apakah ada pelanggaran hak sipil dalam kasus Garner.
Aksi protes warga
Keputusan yang nyaris identik dengan vonis Ferguson itu, sontak menyulut aksi protes di seluruh New York. Ribuan demonstran turun ke jalanan menggelar aksi yang kebanyakan berlangsung dengan damai. Di sekitar Grand Central Terminal, Times Square dan dekat Rockefeller Center aksi demonstrasi memacetkan lalu lintas. Para pemrotes menuntut ditegakkannya hukum dan proses pengadilan bagi pelaku kejahatan pembunuhan.
Ayah tiri Garner, Benjamin Carr terus berusaha meredakan kemarahan demonstran kulit hitam. "Saya tidak ingin Ferguson pindah ke sini. Kami ingin perdamaian," ujar dia. Namun seorang pemrotes Afro-Amerika yang berprofesi pegawai bank mengatakan. "nyawa warga kulit hitam tidak ada artinya di negeri ini".
Sementara itu Jaksa Agung Federal, Eric Holder mengatakan kepada wartawan di Washington, pihaknya akan melakukan investigasi yang independen, menyeluruh dan adil. "Kami juga akan melakukan kajian menyeluruh pada bahan penyidikan yang dibuat oleh pengusut lokal", tegas dia.
Para pakar hukum mengatakan, memang tidak ada aturan eksplisit terkait tindakan yang menyebabkan kehabisan nafas. Tapi bisa digunakan regulasi untuk kepolisian New York. Walau petugas bisa mengelak dengan berdalih pelanggaran kecil tidak bisa dianggap sebagai kejahatan.
as/vlz(rtr,dpa,ap)