1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pluralisme Tahun 2015 di bawah Pemerintahan Jokowi-JK

21 Desember 2015

Selama tahun 2015, pemerintahan Jokowi dan Jusuf Kalla selalu dalam sorotan publik. Pertengahan 2015 mulai muncul penilaian, pemerintah baru belum memenuhi janji-janji kampanyenya. Oleh Irine Hiraswari Gayatri, M.A.*

https://p.dw.com/p/1HRP6
Indonesien Neuer Präsident Joko Widodo 20.10.2014
Foto: picture-alliance/dpa/Adi Weda

Kritik yang paling sering disampaikan terhadap pemerintahan Jokowi-JK adalah tentang agenda politik dari kabinet baru. Selain itu kritikan yang datang juga mencakup kapasitas untuk mengelola pemerintahan selain kecenderungan adanya praktik 'oligarki' yang disebabkan oleh akomodasi kabinet pada sosok-sosok yang berkontribusi terhadap pemilihan presiden yang lalu (2014).

Di luar semua kritik tersebut terdapat hal-hal yang harus dipertimbangkan.

Pertama, sebagai kepala pemerintahan baru, hampir seratus persen dia berasal dari tokoh non elite-- baik dari aspek partai politik dan kelas sosial.

Kedua, Presiden Jokowi menghadapi berbagai tantangan baik berbentuk agenda-agenda politik yang disampaikan oleh berbagai kelompok sipil termasuk mereka yang mendukung dirinya sebagai relawan selama periode kampanye pemilihan presiden; termasuk juga tantangan yang datang dari kelompok ‘oposisi' yaitu yang berasal dari kubu ‘lawan' selama proses pemilihan presiden.

Blok politik pasca pemilihan presiden inilah yang menjadi karakter dari fenomena ‘divided government' dimana pemerintahan sebagiannya diisi oleh tokoh-tokoh yang dari kubu partai pendukung, sementara di legislatif kursi yang strategis diisi oleh orang-orang dari ‘kubu lawan' kala pilpres 2014.

Irine Gayatri indonesische Politikwissenschaftlerin
Irine Gayatri, peneliti di Pusat Penelitian Politik LIPIFoto: Privat

Padahal dalam teori, sistem presidensial yang kita anut perlu kepemimpinan yang kuat dari presiden. Oleh karena itu Indonesia yang sejak tahun 1999 mendukung sistem multipartai, saat ini dalam dirinya sendiri menghadapi konsekuensi yang cukup berat dalam praktik berdemokrasi.

Konsekuensi itu terletak pada jawaban dari pertanyaan: apakah mungkin tercipta suatu pola komunikasi yang baik, dan-- dalam jangka waktu yang cukup lama-- relasi yang lebih konstruktif antara eksekutif dan legislatif di era pemerintahan baru?

Tentunya dengan memasukkan tantangan-tantangan yang tersirat dalam kritik-kritik di atas, ini membutuhkan waktu ,apalagi relasi antara presiden/ pemerintah dan anggota legislatif hingga saat ini masih kerap diwarnai oleh friksi-friksi.

Terkait dengan sosok presiden yang bukan dari kalangan elite termasuk dari ranah birokrasi, tantangan lain pada kepemimpinan Presiden Jokowi juga datang dari dalam birokrasi di kalangan departemen pemerintahan yang berbeda.

Indonesien Kabinettsumbildung
Pelantikan menteri hasil perombakan kabinetFoto: Reuters/D. Whiteside

Ini setidaknya secara langsung maupun tidak langsung memengaruhi performance kinerja kementrian terutama teknis. Beberapa kementerian seperti yang dijelaskan dalam survei Populi Pusat yang dirilis di Jakarta, 26 Oktober 2015 telah bekerja untuk melakukan agenda nasional. Namun ada pula kementrian-kementrian yang kinerjanya belum memenuhi harapan publik.

Tantangan yang menjadi fokus dalam tulisan ini adalah terletak pada konteks pluralitas yang merupakan suprastruktur dalam riil politik di Indonesia.

Tak perlu dikatakan bahwa mayoritas orang Indonesia adalah Muslim. Namun kita bukan negara yang berdasarkan atas satu agama. Secara umum, jika ditelusuri, darimana asal harapan-harapan publik terhadap Jokowi-JK Ini?

Asal harapan publik berasal dari agenda kampanye yang diejawantahkan dalam 9 prioritas, disebut Nawacita. Sejak awal kampanye Jokowi JK menggelorakan ide-ide yang pro terhadap isu-isu kerakyatan. Meskipun demikian di balik ide-ide populis terkait dengan pembangunan terdapat masalah pelik yang terkait dengan soal toleransi beragama.

60. Asien-Afrika-Gipfel in Bandung, Indonesien
Peringatan 60 tahun Konferensi Asia Afrika di BandungFoto: AFP/Getty Images/B. Ismoyo

Intoleransi masih mewarnai kehidupan sehari-hari masyarakat Indonesia, sejak beberapa waktu lalu, yang terjadi di tempat dan waktu yang berbeda. Membandingkan dengan respons pemerintah pada isu-isu politik dan ekonomi, setahun pertama ini masih memperlihatkan kegamangan pemerintahan baru untuk menangani dengan cepat dan tepat letupan persoalan yang berdimensi intoleransi atau konflik antar kelompok identitas. Namun, bukan berarti pemerintahan sebelumnya telah lebih baik merespons persoalan sejenis.

Kita telisik sejenak ke belakang. Pada tahun 2013, mengamati sulitnya umat HKBP di Provinsi Jawa Barat dalam mencoba untuk mengamankan izin untuk rumah ibadah mereka, Hendardi, pakar masalah intoleransi agama di Setara Institute menyebutkan bahwa pemerintahan di masa kepemimpinan Presiden Yudhoyono tidak memiliki kemauan politik untuk memecahkan masalah ini.

Ada harapan yang tersirat bahwa dengan naiknya Jokowi sebagai presiden yang bukan dari kalangan elite, dengan partai pendukung dari kelompok PDI-P yang berhaluan nasionalis, maka akan lebih sensitif pada masalah-masalah kebangsaan sehingga persoalan intoleransi yang dampaknya kerap menciderai kelompok minoritas akan dapat teratasi.

Namun kita melihat bahwa masalah terhadap kaum minoritas masih ada selama tahun pertama kepemimpinan Presiden Jokowi.

Kasus penganiayaan terhadap kelompok Syiah, Ahmadiyah, minoritas Kristen, masih muncul di sana-sini. Korban berasal dari berbagai lapisan: ibu dan anak, anak perempuan, tokoh agama, orang awam, mereka yang diusir dari kampung mereka hanya karena beredar kabar bahwa gereja tidak memiliki izin bangunan. Dalam studi sebelumnya, misalnya yang dilakukan oleh The Wahid Institute, telah diungkapkan bahwa salah satu sumber struktural dari persoalan diskriminasi agama minoritas adalah adanya SKB / Surat Kesepakatan Bersama.

Surat inilah yang menciptakan perpecahan struktural dalam masyarakat sebab yang berpotensi mendislokasi posisi sosial, politik dan ekonomi para penganut agama mereka.

Apakah pemerintah baru di bawah kepemimpinan Jokowi-JK akan mengakui masalah ini? Apa strategi pemerintah khususnya dari kementrian-kementrian yang terkait untuk menghentikan insiden-insiden pengusiran, defamasi, dan perilaku diskriminatif yang kerap menimpa mereka?

Pada tanggal 27 Agustus 2015, berbicara sebagai keynote speaker di depan audiens selama program pembukaan Fakultas Ilmu Politik dan Ilmu Politik Universitas Kristen Indonesia, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, menyampaikan telah mengidentifikasi adanya 139 peraturan daerah (peraturan) yang diskriminatif. Menteri Tjahjo dalam acara itu menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara agama, tetapi adalah negara yang berdasarkan Pancasila.

Indonesien Joko Widodo mit der Delegation deutscher Journalisten im Präsidentenpalast in Jakarta
Kunjungan rombongan wartawan Jerman ke Istana KepresidenanFoto: Yayat Supriyatno

Dengan ini, menurut Menteri Tjahjo, dinamika politik lokal di daerah tersebut harus diantisipasi karena menurutnya, sektarianisme telah merajalela. Untuk ini Menteri Tjahjo berjanji bahwa dalam tiga sampai empat tahun, pemerintah pusat akan terus mengejar terbangunnya sistem pemerintahan yang efisien dan revitalisasi demokrasi. Mencermati paparan itu, kata kuncinya adalah ‘(adanya)kemauan politik'.

Apakah yang dimaksud oleh Mendagri Tjahjo Kumolo mengenai ‘revitalisasi demokrasi' dalam pidatonya tersebut? Apakah hal ini mengindikasikan adanya strategi baru yang melibatkan komitmen politik para eksekutif tingkat tinggi untuk memastikan bahwa pluralisme adalah bagian yang senantiasa ada di Indonesia?

Robert A. Dahl (Yale University, 1989, hlm. 287) dalam “Democracy and Its Critics” memaparkan sejumlah tantangan yang inheren dalam praktik demokrasi antara lain ketika membicarakan mengenai common good, dimana kalangan yang terdiskriminasi semestinya mendapatkan manfaat dari tujuan bersama sebuah praktik politik.

Indonesien Neuer Präsident Joko Widodo 20.10.2014
Aksi protes FPIFoto: Adek Berry/AFP/Getty Images

Praktik politik ini yang semestinya dilakukan secara terkoordinir oleh aparatus pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi dengan berbasiskan pada penerjemahan tujuan-tujuan common good sesuai dengan visi dan misi yang tercantum dalam Nawacita.

Menteri Dalam Negeri dan Menteri Agama dapat duduk bersama, membuka 'peta' keragaman di Indonesia sebelum heterogenitas kultural, termasuk agama-agama, terkubur di bawah selubung kebencian antar kelompok yang berbasiskan pembelaan atas satu identitas di atas identitas lainnya.

Menteri Dalam Negeri harus memantau dan mengawasi peraturan-peraturan daerah yang bertentangan Kebhinnekan atau pluralisme. Aturan-aturan yang cenderung mempermanenkan eksklusifisme daripada inklusifisme harus dicabut termasuk yang agama berdasarkan agama, karena cenderung mendiskriminasi.

Pada saat yang sama, Menteri Agama harus tegas menyatakan bahwa Indonesia milik semua kelompok agama dan bukan hanya satu. Dialog antara kelompok-kelompok yang berbeda, untuk membuka ruang pemahaman masih diperlukan.

Paradigma toleransi harus menjadi bagian penting dari perilaku kebudayaan dan keber-agama-an dalam konteks berbangsa. Hal ini dapat berlangsung jika saja ada upaya yang konsisten di ranah pendidikan mulai dari pendidikan dasar hingga yang lebih tinggi. Dalam konteks ini, Menteri Pendidikan dapat memainkan peran penting.

Last but not least, toleransi sebagai dasar kehidupan sipil adalah mustahil tanpa penegakan hukum. Pihak-pihak yang memprovokasi perilaku intoleransi yang secara eksplisit mendorong agar ada aksi yang berdampak rusaknya social fabric, dengan mengorbankan kehidupan orang lain, harus dapat dituntut di pengadilan.

Nawacita terutama pada butir ke- 9 menyatakan bahwa negara menjunjung tinggi pluralisme (Kebhinekaan) serta memperkuat pemulihan di Indonesia dengan menciptakan dialog antar warga negara. Kata ‘harus melindungi warga negara' mencerminkan aspek inklusif dengan tidak memandang afiliasi mereka dalam kelompok-kelompok politik, sosial, budaya, dan ekonomi.

Sudah saatnya pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi menegaskan ulang komitmen mereka untuk melindungi kelompok-kelompok minoritas.

* Peneliti pada Pusat Penelitian Politik (P2P) Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)