1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perintah Penangkapan Kasus Pembunuhan Massal di Darfur

2 Mei 2007
https://p.dw.com/p/CKQv

DEN HAAG:

Mahkamah pidana Internasional di Den Haag untuk pertama kalinya mengeluarkan perintah penangkapan sehubungan dengan pembunuhan massal dikawasan Darfur, Sudan. Perintah penangkapannya ditujukan terhadap Sekretaris Negara Sudan Ahmad Muhamad Harun, dan seorang mantan komandan milisi Arab, Ali Kuschaib. Milisi Arab itu, dengan persetujuan pemerintah di Khartum dituduh melakukan tindak kejahatan dan aksi pembunuhan di Darfur. Menurut perkiraan PBB, sekitar 200 ribu orang tewas dan dua juta orang lainnya melarikan diri. Menurut keterangannya, Mahkamah pidana Internasional telah melakukan penyidikan selama 20 bulan. Sampai sekarang pemerintah Sudan tidak mengakui Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag tersebut.