1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Fakta- fakta Pengesahan Omnibus Law yang Berujung Kekecewaan

6 Oktober 2020

Pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU menyisakan drama. Penutupan masa sidang yang dipercepat hingga aksi walk out Fraksi Demokrat mewarnai jalannya paripurna. Berikut fakta-faktanya.

https://p.dw.com/p/3jTwE
Foto: Aksi Tolak Omnibus oleh oleh serikat pekerja Indonesia di Bekasi
Foto: Aksi Tolak Omnibus oleh oleh serikat pekerja Indonesia di Bekasi. Diambil pada 5 Oktober 2020.Foto: Fakhri Hermansyah/Antara Foto/Reuters

Paripurna DPR itu berlangsung kemarin siang, Senin (5/10/2020). Rapat dibuka sekitar pukul 15.20 WIB dan dipimpin Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketua DPR Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel turut hadir secara langsung di ruang rapat.

Paripurna tersebut dihadiri 61 anggota Dewan yang hadir secara fisik, serta 195 anggota Dewan hadir secara virtual. Totalnya, rapat dihadiri 318 anggota DPR.

Puncaknya, paripurna DPR tersebut mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU di tengah sederet penolakan publik lewat aksi demonstrasi hingga pernyataan sikap.

Berikut sederet drama yang mengiringi pengesahan RUU Cipta Kerja:

Paripurna penutupan masa sidang dipercepat

RUU Cipta Kerja rampung dibahas pada Sabtu (3/10) malam. Badan Legislasi DPR dan pemerintah setuju membawa RUU tersebut untuk pengesahan di paripurna.
Keputusan itu pun menuai protes. Kalangan buruh bereaksi dan berencana demo pada 6-8 Oktober 2020.

Sebelumnya beredar informasi rapat paripurna DPR RI itu dijadwalkan Kamis tanggal 8 Oktober 2020. Namun pada Senin (5/10), muncul kabar bahwa paripurna RUU Cipta Kerja dilangsungkan di hari tersebut. DPR lalu menggelar rapat konsultasi pengganti Bamus hingga akhirnya bersepakat paripurna diselenggarakan siang itu juga.

Benar saja, para menteri yang mewakili pemerintah berdatangan ke gedung DPR. Paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja yang sekaligus penutupan masa sidang langsung digelar.

Meski demikian, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin membantah pengesahan RUU Cipta Kerja dipercepat. Menurutnya, rapat paripurna sudah sesuai jadwal yang disepakati.

"Enggak dicepetin. Memang jadwalnya. Jadwal itu kan tergantung kesepakatan bamus saja," kata Azis di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/10/2020).

Di sisi lain, Azis tidak menampik bahwa masa reses anggota DPR dipercepat dari jadwal semula. Alasannya, ada anggota Dewan yang positif Corona. Dibanding gedung lockdown, DPR memilih mempercepat reses.

"Tadinya kita mau lockdown tapi kan karena situasi sudah mendekati ini akhirnya daripada tambah lagi akhirnya kita percepat (reses) disepakati atas usulan pimpinan-pimpinan fraksi," kata Azis.

Demokrat – PKS tolak RUU Cipta Kerja, 7 Fraksi Mendukung

Dari 9 fraksi yang ada di DPR, dua fraksi menolak RUU Cipta Kerja. Dua fraksi itu adalah Demokrat dan PKS.

Tujuh fraksi lain, yaitu Fraksi PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PPP, dan PAN, menerima RUU Cipta Kerja.

Diwarnai debat panas

Sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja diwarnai debat panas antara peserta rapat dengan pimpinan DPR. Demokrat ngotot ingin menyampaikan pandangan fraksinya terkait penolakan terhadap RUU Cipta Kerja.

"Kami mohon biarkan kesempatan diberikan kepada fraksi-fraksi untuk bisa memberikan pandangan dan sikapnya. Ini RUU yang kami anggap sangat penting, dan juga kami ingin supaya publik tahu paling tidak mengapa fraksi kami menyatakan penolakannya terhadap RUU," kata anggota Fraksi Demokrat, Benny Harman.

Selaku pimpinan rapat paripurna, Azis Syamsuddin menjawab bahwa pandangan fraksi sudah termasuk dalam penjelasan yang disampaikan oleh Supratman. Belum selesai Azis berbicara, Benny kembali interupsi. Ia tetap ngotot agar fraksi diberi kesempatan menyampaikan pandangan terkait RUU Cipta Kerja yang akan disahkan.

Pada akhirnya, tiap fraksi mendapat kesempatan untuk menyampaikan pandangan terkait RUU Cipta Kerja.

Demokrat Walk Out!

Fraksi Partai Demokrat (PD) memilih walk out (WO) dari pembahasan pengesahan RUU Cipta Kerja. Sebelum WO, ada debat panas antara PD dan pimpinan DPR yang memimpin rapat.

Anggota Fraksi Demokrat mengajukan interupsi agar pengesahan RUU Cipta Kerja ditunda atau voting. Setidaknya tiga politikus Demokrat interupsi yaitu Irwan, Didi Irawadi, dan Benny K Harman. Namun, Azis Syamsuddin tetap melanjutkan rapat.
"Kalau demikian, kami Fraksi PD menyatakan walk out dan tidak bertanggung jawab," kata Benny. Setelah itu, anggota F-PD keluar dari ruang sidang.

Tok! RUU Cipta Kerja Sah jadi UU

Setelah Fraksi Demokrat walk out, paripurna DPR tetap dilanjutkan dengan penyampaian pendapat pemerintah yang diwakili Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Azis lalu meminta persetujuan anggota Dewan yang hadir untuk pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Pertanyaan itu mendapat persetujuan dari anggota DPR di ruang rapat.

"Perlu kami sampaikan berdasarkan yang telah kita simak bersama. Sekali lagi saya memohon persetujuan di forum rapat paripurna ini, bisa disepakati?" tanya Azis.

"Setuju," jawab anggota Dewan yang hadir.

Omnibus Law Cipta Kerja dominasi trending medsos

Pengesahan undang-undang berisi aturan ketenagakerjaan tersebut mengundang kekecewaan dan ramai diperbincangkan netizen hingga menjadi trending topic media sosial.

Kekecewaan disuarakan netizen terhadap DPR yang dinilai terburu-buru mengesahkan undang-undang ini. Sejumlah hashtag yang masuk di deretan trending topic Twitter antara lain #DewanPengkhianatRakyat, #MosiTidakPercaya, #DPRImpostor, DPR Gagal, #tolakruuciptakerja.

Buruh mulai aksi mogok kerja

Ratusan ribu buruh di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan aksi mogok kerja selama 3 hari. Aksi mogok kerja dimulai hari ini yang dilaksanakan di perusahaan masing-masing di mana buruh tersebut bekerja.

"Ada (mogok), hari ini sesuai agenda dan instruksi dari DPP kita tetap melanjutkan aksi unjuk rasa berupa demo menghentikan produksi di tempat kerja masing-masing," ujar Sekretaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Bekasi, Fajar Winarno, ketika dihubungi detikcom, Selasa (6/10/2020).

Aksi mogok tersebut, kata Fajar, sudah dikoordinasikan dengan aparat kepolisian dan juga TNI. Mogok kerja dilakukan sebagai bentuk protes karena Omnibus Law UU Cipta Lapangan Kerja disahkan.

"Kami hari ini buruh melaksanakan unjuk rasa di perusahaan masing-masing akibat disahkannya undang-undang Omnibus Law. Jadi tuntutannya hari ini cabut UU Omnibus Law," kata Fajar.

Fajar mengklaim buruh-buruh yang mogok kerja mencapai ratusan ribu. Mereka buruh dari perusahaan-perusahaan di Kawasan Industri Kabupaten Bekasi.

Polisi berjaga-jaga di Perbatasan

Polda Metro Jaya menurunkan personel di wilayah perbatasan menuju ke Jakarta. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi massa buruh yang akan unjuk rasa di depan DPR/MPR RI.

"Kesiapan kami tetap mengantisipasi, Polda Metro Jaya bersama TNI dan juga pemerintah provinsi dalam hal ini Satpol PP kita sudah siapkan petugas di situ mengamankan tempat yang menjadi jalurnya titik yang krusial. Ada 9.236 personel yang kita turunkan sewilayah hukum Polda Metro Jaya secara gabungan antara TNI-Polri dan Pemda," jelas Yusri kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Yusri menerangkan keputusan tersebut diambil mengingat pandemi virus Corona yang masih tinggi di wilayah Jakarta. Untuk itu, dia kembali mengimbau kepada para buruh untuk tidak datang ke Jakarta melakukan unjuk rasa.

"Kita mengharapkan teman-teman serikat buruh dan pekerja dan teman-teman buruh lainnya untuk bisa mengerti bahwa kegiatan ini bisa membentuk satu klaster baru lagi penyebaran COVID-19," kata Yusri.

"Kita mengharapkan tidak usah turun, tidak usah berkumpul ramai dan mari kita taati aturan peraturan kesehatan yang ada salah satunya adalah menghindari kerumunan karena ini bisa membuat klaster baru lagi nantinya," sambungnya. 
Ed: (gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di:DetikNews

 Drama Pengesahan RUU Cipta Kerja: Dipercepat-Walk Out Demokrat

Riuh Soal Omnibus Law Cipta Kerja Dominasi Trending Medsos

Buruh Kawasan Industri Bekasi Mulai Mogok Kerja Hari Ini

Antisipasi Demo Buruh di DPR, Aparat Polisi Berjaga-jaga di Perbatasan