1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Pengadilan Terakhir Tokoh Nazi Digelar

Iveta Ondruskova21 April 2015

Salah seorang tersangka pelaku Holocaust diseret ke pengadilan, 70 tahun setelah Perang Dunia II berakhir. Oskar Gröning (93) didakwa membantu pembunuhan dalam 300.000 kasus di kamp konsentrasi Auschwitz.

https://p.dw.com/p/1FBWm
Gerichtssaal Oskar Gröning Lüneburg Prozess Aktivisten
Foto: picture-alliance/dpa/Julian Stratenschulte/dpa

Oskar Gröning yang mantan anggota Waffen-SS NAZI dulu bertugas sebagai penanggung jawab admistrasi harta kekayaan kaum Yahudi berupa emas, perhiasan dan kertas berharga yang disita di kamp konsentrasi Auschwitz. Ia dijuluki "pemegang buku Auschwitz". Ia berulangkali menyatakan dirinya tidak bersalah dan tidak pernah membunuh satu orangpun.

Tapi hari Selasa 21 April 2015 ini di Lüneburg digelar proses yang diperkirakan pengadilan terbesar terakhir terdakwa NAZI di Jerman. Gröning yang saat ini berusia 93 tahun didakwa membantu pembunuhan dalam 300.000 kasus di kamp konsentrasi Auschwitz.

Dakwaan kejaksaan Hannover, yang bertanggung jawab untuk kasus pengejaran penjahat NAZI, dibatasi berdasar bukti dari yang disebut "Aksi Hongaria", yakni peristiwa deportasi 450.000 orang Yahudi dari Hongaria ke kamp konsentrasi Auschwitz dari tanggal 16 Mei hingga 11 Juli 1944. Sekitar 300.000 kaum Yahudi langsung dibantai di kamar gas kamp maut itu.

Pembantu mesin pembunuh

Gröning pada saat itu juga bertugas sebagai petugas penyortir tahanan Yahudi. Ia ikut menentukan, siapa yang "mampu bekerja" dan siapa yang "tidak berguna". Sebagai pejabat di kamp maut Auschwitz, ia juga tahu persis bahwa seleksi tersebut berarti hukuman mati dalam kamar gas bagi yang berstatus "tidak berguna".

Seluruh koper dan barang bawaan dari warga Yahudi yang dikirim ka kamar gas, langsung dikumpulkan dan diangkut dari lokasi untuk menghilangkan jejak pembantaian massal. Isi koper berupa uang tunai dihitung disortir dan diteruskan ke markas pasukan khusus SS di Berlin. Dalam dakwaan setebal 85 halaman, Gröning dituduh mendukung pembunuhan sistmatis dari rezim NAZI.

Banyak yang mengritik pengadilan "pemegang buku Auschwitz" itu dilakukan amat terlambat. Kejaksaan Hannover mengajukan argumen, sejauh ini mereka kekurangan bukti. Dulu di kamp maut Auschwitz bekerja lebih 7.000 anggota Waffen-SS, dan penyidikan terhadap Gröning dihantikan tahun 1985 karena ia tidak terbukti terlibat langsung dalam pembunuhan. "Tugasnya hanya mengawasi koper", kata kejaksaan Hannover.

Walau terlambat, beberapa korban selamat dari Auschwitz mengatakan, paling tidak mereka bisa melihat keadilan ditegakkan. Pengadilan Lüneburg merencanakan 27 proses peradilan dan vonis diharapkan bisa dijatuhkan akhir Juli mendatang.