Penanam Ganja Untuk Sembuhkan Istri Jalani Sidang Perdana
2 Mei 2017Ruang persidangan penuh penuh sesak dengan kehadiran pengunjung yang menyaksikan proses persidangan perdana Fidelis Ari, warga Sanggau, Kalimantan Barat yang kedapatan memiliki ganja. Demikian diansir dari Tribunnews.
Sidang perdana itu beragendakan pembacaan dakwaan. Pengacara yang mendampingi kasus Fidelis, Marcelina Lin menceritakan, ada perubahan dalam isi dakwaan yang dibacakan jaksa. "Perubahannya ini sangat mendasar sekali, karena ada pasal yang berubah," ungkapnya. Dikutip dari Kompas, dalam perubahan pasal tersebut, menyebutkan tindak pidana yang dikenakan kepada Fidelis adalah memproduksi, mengimpor dan mengekspor.
Dari media kompas dikisahkan, Fidelis merupakan seorang pegawai negeri yang menanam ganja guna mengobati istrinya, Yeni yang menderita penyakit syringomyelia atau tumbuhnya kista berisi cairan (syrinx) di dalam sumsum tulang belakang.
Setelah dokter kesulitan menyembuhkan istrinya, Fidelis mencari tahu cara pengobatan alternatif untuk penderita syringomyelia lewat internet. Di Kanada, ada penderita penyakit serupa yang mampu bertahan hidup, berkat ekstrak ganja. Fidelis kemudian mempraktikkan cara-cara pengobatan itu pada istrinya.
Keluarga menceritakan, dari kondisi lumpuh, kehilangan kemampuan melihat hingga banyak luka dan kesakitan, keadaan Yeni mulai tampak mengalami kemajuan sejak menjalani pengobatan dengan ekstrak ganja.
Badan Narkotika Nasional BNN Sanggau menangkap Fidelis pada tanggal 19 Februari 2017. Sekitar sebulan setelah ditangkap dan tak lagi bisa merawat, istrinya pun meninggal dunia.
ap/rzn(kompas/tribunpontianak)