1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Pangdam Jaya Akui Perintahkan Penurunan Baliho Rizieq Shihab

20 November 2020

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Dudung bahkan menyebut apabila FPI tidak taat terhadap hukum, bisa dibubarkan.

https://p.dw.com/p/3lalr
Mayjen TNI Dudung Abdurachman - Pangdam Jaya
Mayjen TNI Dudung Abdurachman - Pangdam JayaFoto: Agung Pambudhy/detikcom

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman angkat bicara soal viralnya video yang menunjukkan baliho bergambar wajah Habib Rizieq Shihab diturunkan orang berseragam loreng. Mayjen Dudung menyatakan penurunan baliho itu atas perintahnya.

"Ada berbaju loreng menurunkan baliho Habib Rizieq itu perintah saya. Karena berapa kali Pol PP menurunkan, dinaikkan lagi. Perintah saya itu," kata Mayjen Dudung, Jumat (20/11).

Dudung menegaskan ada aturan yang harus dipatuhi terkait pemasangan baliho. Ia meminta tidak ada pihak yang seenaknya sendiri dan merasa paling benar.

"Kalau siapa pun di republik ini, ini negara hukum, harus taat kepada hukum. Kalau masang baliho udah jelas ada aturannya, ada bayar pajak, dan tempat ditentukan. Jangan seenaknya sendiri, seakan-akan dia paling benar, nggak ada itu. Jangan coba-coba pokoknya," tegasnya.

"Kalau perlu FPI bubarkan saja"

Dudung meminta tidak ada pihak yang seenaknya dan coba-coba dengan TNI. Dudung bahkan meminta FPI dibubarkan dan tidak bersikap seenaknya.

"Kalau perlu, FPI bubarkan saja itu. Bubarkan saja. Kalau coba-coba dengan TNI, mari. Sekarang kok mereka ini seperti yang ngatur suka-sukanya sendiri. Saya katakan, itu (penurunan baliho) perintah saya. Dan ini akan saya bersihkan semua, tidak ada itu baliho yang mengajak revolusi dan segala macam," ujarnya.

Tak hanya itu, Dudung menegaskan pihaknya akan menindak tegas jika ada yang mengganggu persatuan. Ia juga menyinggung soal umat Islam, yang seharusnya bertutur kata dan bersikap baik.

"Jangan coba mengganggu persatuan dan kesatuan. Jangan merasa mewakili umat Islam, tidak semua, banyak umat Islam yang berkata, berucap, dan bertingkah laku baik," kata Dudung.

"Prihatin ada habib berucap kotor"

Panglima Kodam (Pangdam) Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman juga angkat bicara soal ucapan dengan bahasa kotor dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW. Dudung prihatin terhadap kondisi tersebut.

Hal itu disampaikan Dudung di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (20/11). Dudung awalnya menyinggung seorang tokoh agama dengan ucapan tidak baik.

"Hujatan-hujatan HRS kepada TNI dan Polri, kalau katanya sebagai imam besar, kalau dibilang sebagai kiai atau habib, karena habib atau kiai itu selalu hatinya baik. Jadi kalau ucapan tidak baik, bukan habib namanya itu. Saya ini orang Islam juga," kata Dudung.

Menurut Dudung, Islam mengajarkan kebaikan kepada seluruh isi alam semesta. Dia meminta semua pihak, tanpa terkecuali, menjaga tutur kata.

"Mengajarkan selalu Islam itu agama yang rahmatan lil alamin, agama yang mengajarkan kasih sayang, untuk seluruh alam semesta, bukan hanya untuk manusia saja. Kemudian jangan asal bicara sembarangan, jaga dari siksa api neraka," ucapnya.

Mantan Gubernur Akademi Militer ini prihatin terhadap adanya habib yang berucap dengan bahasa kotor. Dudung tak terima atas ucapan tokoh agama tersebut.

"Ucapan dan tindakan harus baik. Saya sebagai orang Islam prihatin kalau ada seorang habib di peringatan Maulid Nabi bahasa dan ucapannya kotor. Saya prihatin dan tidak terima sebagai orang muslim," imbuhnya.

FPI singgung tugas TNI

Terkait video viral penurunan baliho tersebut, Front Pembela Islam (FPI) menyinggung tugas TNI.

"Tugas TNI setahu saya, selain operasi militer adalah tugas-tugas khusus yang berdasarkan perintah presiden," kata Juru Bicara FPI, Munarman kepada wartawan, Jumat (20/11).

Munarman mempertanyakan keterlibatan TNI dalam penurunan baliho itu. Dia juga menyinggung soal tugas operasi militer selain perang.

"Saya nggak tahu apakah tugas khusus operasi militer selain perang dalam hal penurunan spanduk itu mungkin perintah presiden secara langsung. Karena untuk operasi militer selain perang (OMPS), hanya presiden yang berwenang memerintahkan," katanya.

Munarman menyinggung soal Pasal 7 ayat (3) UU 34/2004 menyebutkan bahwa OMSP dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

"Nah rakyat tentu tahu, copot baliho itu perang atau bukan? Dan rakyat juga paham, yang bisa menggerakkan pada OMSP siapa dan motifnya apa? Dan itu artinya kebijakan politik negara yang langsung diputuskan oleh presiden," tuturnya.

"Bagus yang memerintahkan OMSP itu pasang sendiri saja baliho gambar dirinya, biar nggak ngerusak milik orang lain," ucapnya. (Ed: gtp/ha)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Pangdam Jaya: Penurunan Baliho Habib Rizieq Perintah Saya

Viral Video Pencopotan Baliho Habib Rizieq, FPI Singgung Tugas TNI