1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KesehatanIndonesia

Organisasi Profesi Medis Minta PTM 100% Dievaluasi

24 Januari 2022

Lima organisasi medis minta pemerintah evaluasi kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Pasalnya, kegiatan PTM 100 persen memicu kekhawatiran karena kasus Omicron kian meningkat.

https://p.dw.com/p/45zBe
Sekolah tatap muka di Jakarta, April 2021
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengimbau orang tua untuk melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknyaFoto: Tatan Syuflana/AP Photo/picture alliance

Kegiatan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen masih digelar di wilayah PPKM level 1 dan 2. Hal ini menimbulkan kekhawatiran karena kasus Omicron kian meningkat.

Terkait PTM, lima organisasi medis menyerukan agar pemerintah mengevaluasi kebijakan tersebut. Kelima organisasi itu adalah Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Indonesia Intensif Indonesia (PERDATIN), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular (PERKI), serta Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (24/01), kelima organisasi profesi medis telah mengajukan surat permohonan pada empat Kementerian pembuat kebijakan PTM untuk mengevaluasi kegiatan PTM 100 persen khususnya pada kelompok anak usia kurang dari 11 tahun.

"Laporan dari beberapa negara, proporsi anak yang dirawat akibat infeksi COVID-19 varian Omicron lebih banyak dibandingkan varian-varian sebelumnya Dan juga telah dilaporkan transmisi lokal varian Omicron di Indonesia, bahkan sudah ada kasus meninggal karena Omicron" kata Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) dr Agus Dwi Susanto.

Usulan terkait PTM di tengah lonjakan Omicron

Berdasarkan sejumlah pertimbangan-pertimbangan di atas, maka 5 Organisasi Profesi (5 OP) medis tersebut mengajukan usul sebagai berikut:

Anak-anak dan keluarga tetap diperbolehkan untuk memilih pembelajaran tatap muka atau pembelajaran jarak jauh (PJJ) berdasarkan kondisi dan profil risiko masing-masing keluarga.

Anak-anak yang memiliki komorbid diimbau untuk memeriksakan diri terlebih dahulu ke dokter yang menangani.

Anak-anak yang sudah melengkapi imunisasi COVID-19 dan cakap dalam melaksanakan protokol kesehatan dapat mengikuti PTM.

Mekanisme kontrol dan buka tutup sekolah seyogyanya dilakukan secara transparan untuk memberikan keamanan publik.

"Kami juga mengimbau orang tua agar melengkapi vaksinasi regular melalui imunisasi kejar bagi anak-anaknya agar tetap terlindungi dari kemungkinan penyakit lain yang mungkin timbul," kata Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K).

Kasus Omicron capai 1.600 lebih

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dr Siti Nadia Tarmizi kembali mengumumkan penambahan kasus Omicron di Indonesia. Per hari ini (24/01), total kasus yang dilaporkan menyentuh 1.600 kasus.

Dari total kasus tersebut, ada 369 di antaranya yang masuk kategori transmisi lokal. Sementara sisanya merupakan kasus Omicron impor, pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).

"Per hari ini total kasus Omicron mencapai 1.626 kasus. Terdiri dari PPLN 1.019, non PPLN 369," konfirmasi dr Nadia kepada wartawan, Senin (24/01).

Adapun 238 di antara jumlah tersebut masih ditelusuri, atau masuk dalam pengawasan epidemiologi. Belum diketahui apakah termasuk transmisi lokal atau PPLN. (Ed: ha/rap)

Visualisasi data perbandingan kasus baru COVID-19 di seluruh dunia dalam 14 hari terakhir
Visualisasi data perbandingan kasus baru COVID-19 di seluruh dunia dalam 14 hari terakhir

Baca selengkapnya di: Detik News

Omicron RI Meningkat, Organisasi Profesi Medis Minta PTM 100% Dievaluasi

Naik Lagi! Omicron RI Jadi 1.626 Kasus, yang Sudah Vaksin Gejalanya Apa Saja?