1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Kebebasan PersMyanmar

Myanmar: Vonis Penjara 20 Tahun bagi Pewarta Foto Bencana

7 September 2023

Pewarta foto Myanmar, Sai Zaw Thaika, dijebloskan ke penjara selama 20 tahun terkait peliputannya tentang Badai Mocha. Kasusnya menambah panjang daftar seratusan wartawan yang saat ini berada dalam kurungan junta

https://p.dw.com/p/4W2vk
Fotografer Myanmar Now, Sai Zaw Thaike
Fotografer Myanmar Now, Sai Zaw ThaikeFoto: Myanmar Now/REUTERS

Vonis kurung selama 20 tahun dianggap tidak adil oleh Myanmar Now, media yang menaungi Sai Zaw Thaika. 

Dia sudah ditahan sejak Mei silam, tidak lama setelah mewartakan kerusakan akibat Badai Mocha. Bencana itu menewaskan 140 orang di wilayah pesisir Myanmar dan Bangladesh. Sebagian korban diklaim merupakan warga etnis Rohingya yang hidup di kamp pengungsi.

Sejauh ini belum jelas jenis pidana yang digunakan untuk menghukum Zaw Thaika. Ketika disidang, dia didakwa dengan empat UU berbeda, termasuk UU Bencana Alam dan UU Telekomunikasi.

"Vonisnya adalah indikasi lain betapa kebebasan pers di Myanmar telah dihancurkan di bawah kekuasaan junta militer," kata Kepala Redaksi Myanmar Now, Swe Win, dalam keterangan pers.

Myanmar Now mengaku sebagai kantor berita independen yang bekerja secara diam-diam demi menghindari tindak represi penguasa negeri.

Tekanan dari ASEAN dan AS

Militer Myanmar mengkudeta pemerintahan Aung San Suu Kyi pada 2021 setelah menyetujui demokratisasi dan supremasi sipil pada 2011. Sejak itu, rejim Min Aung Hlaing giat memerangi oposisi.

Kabar vonis pengadilan terhadap Sai Zaw Thaika diumumkan hanya sehari setelah KTT ASEAN di Jakarta, Indonesia. Di sana, ke10 kepala negara dan pemerintahan turut membahas krisis di Myanmar, meski dibatasi prinsip nonintervensi untuk urusan dalam negeri.

Sudah dua tahun terakhir ini ASEAN berhenti mengundang Myanmar ke pertemuan-pertemuan tingkat tinggi.

Junta controls soldiers' lives

Dalam pernyataan bersama pada Selasa (5/9) lalu, ASEAN "terutama mendesak angkatan bersenjata Myanmar dan semua pihak-pihak terkait untuk segera menghentikan tindak kekerasan dan serangan terarah terhadap warga sipil, perumahan dan fasilitas publik, seperti sekolah, rumah sakit dan pasar." 

Desakan itu diperkuat pernyataan Wakil Presiden Amerika Serikat Kamala Harris yang turut hadir di Jakarta. "AS akan terus menekan rezim di Myanmar untuk menghentikan tindak kekerasan dan membebaskan semua tahanan politik, serta memulihkan demokrasi inklusif," kata dia, Rabu (6/9).

Myanmar adalah satu negara paling berbahaya bagi jurnalis, menurut lembaga-lembaga internasional. Organisasi advokasi Kelompok Tahanan Jurnalis (DJG) melaporkan, lebih dari 150 wartawan saat ini mendekam di penjara. 

Adapun jurnalis yang tewas sejak kudeta militer 2021 silam tercatat sebanyak empat orang. 

Junta Myanmar hingga kini membisu terkait pidana terhadap Sai Zaw Thaike. Penguasa di Naypyidaw hanya mengomentari pernyataan ASEAN dan menolak dengan dalih, "kajiannya tidak obyektif dan keputusannya dibuat dengan biasa dan sepihak."

rzn/hp (ap,rtr)