1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
KonflikKorea Utara

Mustahil Damai, Korea Utara Tutup Lembaga untuk Reunifikasi

16 Januari 2024

Korea Utara menutup tiga lembaga yang bertanggung jawab atas kerja sama dengan Korea Selatan. Kim Jong Un mengatakan rekonsiliasi sudah tidak mungkin dilakukan. Korea Selatan akan melakukan pembalasan jika ada provokasi.

https://p.dw.com/p/4bHxj
Kim Jong Un
Pemerintah Kim Jong Un telah meluncurkan rudal dalam beberapa bulan terakhir, seiring dengan meningkatnya ketegangan di Semenanjung KoreaFoto: KCNA/REUTERS

Media pemerintah Korea Utara melaporkan pada Selasa (16/01) bahwa Kim Jong Un telah secara resmi menutup sejumlah lembaga penting yang bertugas mendorong kerja sama dan reunifikasi dengan Korea Selatan.

Dua Korea terjebak dalam konfrontasi akut

Keputusan Korea Utara untuk menghapuskan organisasi-organisasi tersebut diumumkan oleh parlemen Korea Utara, yang merupakan alat justifikasi pemerintah, menurut Korean Central News Agency (KCNA).

"Komite Reunifikasi Damai Negara, Biro Kerja Sama Ekonomi Nasional, dan Administrasi Pariwisata Internasional (Gunung Kumgang), alat yang ada untuk dialog, negosiasi, dan kerja sama (Utara-Selatan), telah dihapuskan," kata Majelis Rakyat Tertinggi dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa pemerintah di Pyongyang akan mengambil "langkah-langkah praktis" untuk mengimplementasikan keputusan tersebut.

Majelis mengatakan bahwa kedua negara saat ini terjebat dalam konfrontasi akut dan akan menjadi kesalahan serius bagi Korea Utara untuk menganggap Korea Selatan sebagai mitra dalam diplomasi.

Langkah ini merupakan bagian dari serangkaian tindakan baru, termasuk latihan artileri dan peluncuran rudal, yang telah meningkatkan ketegangan di wilayah tersebut.

Kim menyerukan agar Korea Selatan dianggap sebagai musuh utama

Kim juga mengatakan bahwa Korea Utara tidak akan mengakui perbatasan maritim de facto kedua negara, Garis Batas Utara, dan menyerukan perubahan konstitusional yang memungkinkan Korea Utara untuk "menduduki" Korea Selatan dalam perang, demikian laporan KCNA.

Dalam pidatonya di hadapan Majelis Rakyat Tertinggi, Kim menyerukan penyusunan langkah-langkah hukum baru untuk mendefinisikan Korea Selatan sebagai "musuh utama," kata KCNA.

"Menurut pendapat saya, kita dapat menetapkan dalam konstitusi kita masalah menduduki, menaklukkan, dan merebut kembali ROK (Republik Korea) dan mencaploknya sebagai bagian dari wilayah Republik kita jika terjadi perang di Semenanjung Korea," kata Kim.

"Jika Republik Korea melanggar 0,001 mm saja dari wilayah darat, udara, dan perairan kami, maka akan dianggap sebagai provokasi perang," tambahnya.

Tanggapan Korea Selatan

Berbicara kepada kabinetnya, Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol mengatakan bahwa jika Korea Utara yang bersenjata nuklir melakukan provokasi, Seoul akan membalas dengan tindakan yang lebih tegas.

"Jika Korea Utara melakukan provokasi, kami akan membalas dengan (aksi) beberapa kali lebih kuat," katanya dalam sebuah pertemuan yang disiarkan di televisi, dan menegaskan bahwa militer Korsel memiliki "kemampuan respons yang luar biasa."

ha/rs (AFP, AP)