1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

MUI: Atribut Keagamaan Non Muslim Haram

14 Desember 2016

Atribut atau ornamen Natal hampir selalu menjadi perdebatan. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa, menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Bagaimana tanggapan pemerintah daerah?

https://p.dw.com/p/2UFn4
BdT Deutschland Weihnachten Weihnachtsmann am Seil in Potsdam
Foto: picture-alliance/dpa/R. Hirschberger

"Menggunakan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram. Mengajak dan/atau memerintahkan penggunaan atribut keagamaan non-Muslim adalah haram," demikian tandas  Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam, hari Rabu (14/12), seperti dilansir detik.com.

Dijelaskan  olehnya, atribut keagamaan yang dimaksud adalah sesuatu yang dipakai dan digunakan sebagai identitas, ciri khas atau tanda tertentu dari suatu agama dan/atau umat beragama tertentu, baik terkait dengan keyakinan, ritual ibadah, maupun tradisi dari agama tertentu.

Cukup berupa imbauan

Sementara itu,  Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, kepadaRepublika.co.id,  menyebutkan, soal pemakaian atribut Natal terhadap umat Muslim tidak memerlukan fatwa dari MUI. Menurutnya, imbauan saja sudah cukup. Namun, pegawai beragama Muslim menurutnya berhak menolak atau menerima pemakaian atribut Natal apabila diperintahkan oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Demikian  pula saat Ramadhan atau Idul Fitri. menurutnya pengusaha sebaiknya tidak memaksakan penggunaan atribut Islam terhadap pegawai non-Muslim. Kecuali apabila mereka memang mau mengenakan atribut agama lain atas kemauan sendiri dan tanpa paksaan. 

Imbauan pemerintah daerah

Pada masa hari raya Natal, sering kali karyawan di beberapa pusat pembelanjaan menggunakan atribut sinterklas. Dikutip dari republika, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengimbau pemilik usaha agar tidak memaksa karyawan Muslim dalam  menggunakan atribut itu, kecuali   jika karyawannya tersebut suka rela dan tidak merasa keberatan.

Di ibukota, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono mengatakan Jakarta adalah milik semua etnis, suku bangsa, dan agama, pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan penghormatan seluruh hari besar beragama. Dikutip dari Republika, ia mengatakan: "Sudah menjadi sikap kita seluruh hari-hari besar agama, tetap kita berikan penghormatan ketika nanti Konghucu ada acara pada Hari Imlek tetap saja Gong Xi Fat Cai, tetap saja ornamen itu ada. Idul Fitri otomatis, Maulud Nabi otomatis, Natal tetap ornamen, cuma ornamen dipasang di tempat-tempat yang memang layak untuk dipasang," tandasnya.

Dikatakannya lebih lanjut,"Saya kira kita harus tampil sebagai sosok seorang nasionalis negarawan yang bisa memayungi semua agama, etnis, maupun perbedaan di Indonesia," pungkasnya.

ap/as(detik/republika)