Masa Depan Pekerja Lokal di Afghanistan
12 Februari 2013Mereka adalah pengrajin, penerjemah, penjaga keamanan. Mereka warga Afghanistan yang bekerja untuk militer Jerman, Bundeswehr. Menurut keterangan juru bicara Kementerian Pertahanan, ada sekitar 1300 pekerja lokal yang bekerja membantu pasukan Jerman di Afghanistan. Bagaimana nasib mereka setelah 2014, masih belum jelas. Organisasi hak asasi Pro Asyl menuntut, harus ada program khusus bagi para pekerja lokal yang terancam keselamatannya oleh serangan Taliban.
Tanggung Jawab Bundeswehr Sebagai Majikan
„Sebagai pimpinan politik Bundeswehr, Menteri Pertahanan belum memikirkan sama sekali, apa yang terjadi dengan para penerjemah, jika Bundeswehr ditarik mundur“, kata Ketua Pro Asyl Günter Burckhardt dalam perbincangan dengan Deutsche Welle. "Jika Bundeswehr mempekerjakan seseorang, dia tidak bisa begitu saja membuat konsep untuk menarik panser keluar dari Afghanistan, tapi membiarkan pekerja yang terancam jiwanya. Yang lebih dulu harus dievakuasi adalah manusia, kemudian peralatan militer.“
Burckhardt marah melihat perlakuan Bundeswehr terhadap para pekerja lokal yang sudah mengambil resiko besar ketika bekerja dengan tentara Jerman. Pihak majikan tidak bisa membiarkan begitu saja pegawainya dalam situasi yang berbahaya. ”Itu salah dipandang dari segi moral maupun undang-undang tenaga kerja. Kami menuntut agar orang-orang yang bekerja untuk Bundeswehr dilindungi. Dalam hal ini, Bundeswehr punya kewajiban memberi perlindungan.“
Burckhardt selanjutnya mengatakan, Bundeswehr melanggar kewajiban memberi perlindungan, jika tidak menyampaikan informasi kepada para pekerja lokal tentang kemungkinan pindah ke Jerman. Kalangan pemerintah di Berlin menerangkan kepada DW, mereka memang akan mengurus para pekerja lokal di Afghanistan. Jerman sebagai pihak majikan melakukan rangkaian pembicaraan dan penyuluhan kepada para pekerja lokal. Mereka dapat menyampaikan secara terbuka kekhawatiran mereka. Jika pekerja lokal merasa tidak mendapat perlindungan secukupnya di Afghanistan, mereka punya kemungkinan pindah ke Jerman atas alasan kemanusiaan, demikian disebutkan di Berlin.
Tidak Ada Aturan Khusus
Pemerintah Jerman tidak membuat aturan khusus untuk memindahkan pegawai lokal dari Afghanistan ke Jerman. Menteri Pertahanan Thomas de Maiziere mengatakan dalam sebuah wawancara televisi, ia ingin agar para pekerja lokal tetap tinggal di Afghanistan. ”Mereka adalah basis untuk perkembangan ekonomi di negaranya. Tapi kalau mereka secara pribadi merasa terancam, kami akan membawa mereka dan keluarganya ke Jerman.”
Posisi pemerintah Jerman adalah, setiap tenaga lokal yang merasa takut akan didengar kasusnya. Pemindahan ke Jerman akan menjadi langkah terakhir. Sebelumnya akan ditinjau, apakah ada kemungkinan ia pindah ke daerah lain di negaranya. Di Amerika Serikat atau Kanada ada prosedur khusus untuk memberi visa secara umum kepada para pekerja lokal. Kebijakan seperti ini tidak ada di Jerman.
Para pekerja lokal yang bekerja selama bertahun-tahun untuk Bundeswehr di Afghanistan, bisanya menguasai beberapa bahasa dan punya ketrampilan khusus. Mereka bisa memainkan peran penting dalam membangun negaranya. Kepada DW kalangan pemerintah Jerman menerangkan, pemerintah Afghanistan perlu keahlian para pekerja lokal untuk pembangunan kembali dan untuk mencegah terjadinya brain drain.
Tapi anggota parlemen dari Partai Hijau, Omid Nouripour berpendapat: ”Lebih baik brain drain, daripada mereka mati.” Dia berpendapat, para pekerja lokal sudah membantu Bundeswehr dengan baik, dan inilah saatnya Jerman membantu mereka. Bantuan harus diberikan mulai sekarang, tidak perlu menunggu sampai penarikan pasukan tahun 2014.
Jadi apa yang perlu dilakukan? Memeriksa kasus mereka satu persatu atau memberi visa secara umum? Menurut Omid Nouripour, kedua hal itu harus dilakukan. ”Kasusnya bisa diperiksa satu persatu, tapi dengan prosedur cepat. Jadi tidak memberi hambatan birokratis terus menerus kepada mereka. Tidak salah untuk memberikan informasi yang jelas. Tapi sebagai basisnya, harus ada program pemberian visa secara umum.”