Mantan Paus Tolak Gagasan Perlunak Aturan Selibat
13 Januari 2020Mantan Paus Benediktus XVI, yang berasal dari Jerman dengan nama asli Joseph Ratzinger, dalam buku barunya menentang keras pelunakan sistem selibat (tidak menikah) bagi para pendeta Katolik.
Benediktus XVI bersama Kardinal Robert Sarah dan Afrika barat menulis sebuah buku berjudul "Dari Lubuk Hati Kami Yang Terdalam: Keimaman, Selibasi dan Krisis Gereja Katolik", yang akan dipasarkan mulai hari Rabu (15/1).
Harian Prancis Le Figaro hari Minggu merilis beberapa bagian dari buku itu, yang dipandang sebagai kritik terhadap pemikiran dan kebijakan pemimpin Gereja Katolik saat ini, Paus Fransiskus.
Usulan untuk memperlunak aturan selibasi
Paus Benediktus XVI yang kini berusia 92 tahun pada 2013 secara mengejutkan mengumuman pengunduran dirinya dalam suatu langkah yang sangat jarang terjadi dalam tradisi Katolik. Seorang Paus biasanya menjabat sampai akhir hayat. Benediktus adalah Paus pertama dalam lebih 600 tahun yang mengundurkan diri dari jabatannya. Ketika itu Benediktus XVI mengatakan dia akan mendukung paus yang baru dan "menyembunyikan diri dari dunia."
Penggantinya, Paus Fransiskus, yang berasal dari Argentina dengan nama asli Jorge Mario Bergoglio, adalah orang pertama dari Amerika Selatan yang mengisi jabatan ini. Pada tahun-tahun awal masa jabatannya, Paus Fransiskus membuat beberapa gebrakan yang menjadi sorotan, dan menekankan pentingnya "kemurahan hati" di samping ketaatan kepada dogma-dogma. Dia misalnya mengimbau toleransi terhadap kaum homoseksual, sekalipun menolak pernikahan sesama jenis dalam Gereja Katolik dengan ucapan: "Jika ada (dari mereka) yang mencari Tuhan dan bermaksud baik, siapakah saya yang mau menghakiminya?"
Belakangan muncul diskusi di kalangan Gereja Katolik mengenai aturan selibat bagi pendetanya, termasuk usul agar aturan itu diperlunak. Sebuah sinode pada Oktober 2019 mengajukan proposal agar pria yang sudah menikah di kawasan terpencil Amazon bisa diizinkan untuk diurapi jadi pendeta, demi menutupi kekurangan rohaniwan di wilayah tersebut. Jika diizinkan, aturan baru itu diperkirakan bisa mengguncang Gereja Katolik, karena aturan selibat bagi pendeta adalah salah satu prinsip utamanya.
hp/vlz (dpa, ap)