Malaysia Tahan Jenazah Kim Jong Nam Untuk Penyidikan
17 Februari 2017Polisi Malaysia menyatakan hari Jumat (17/2) tidak akan melepaskan jenazah Kim Jong Nam, hingga ada sampel yang diberikan pihak keluarga untuk mengidentifikasi korban. Saat ini polisi masih melakukan penyidikan kasus pembunuhan saudara tiri pimpinan Korea Utara itu.
Pihak Korea Utara sendiri sudah mengajukan permintaan agar jenazah itu segera diserahkan kepada mereka, kata otoritas Malaysia. Mereka juga menolak dilakukan otopsi pada jenazah. Tapi pihak Malaysia bersikeras menuntut sampel lebih dulu dari pihak keluarga.
"Sejauh ini tidak ada anggota keluarga atau keluarga terdekat yang datang untuk mengidentifikasi atau mengklaim jenazahnya. Kami membutuhkan sampel DNA dari anggota keluarga untuk mencocokkan profil dari orang yang meninggal," kata Abdul Samah Mat, Kepala Polisi Negara Bagian Selangor kepada kantor berita AFP. "Korea Utara telah mengajukan permintaan klaim atas jenazahnya, tetapi sebelum kami melepaskannya, kami harus mengidentifikasi lebih dulu, tubuh itu milik siapa," tambahnya.
DNA dari anak, saudara - atau bahkan setengah-saudara - cukup untuk memberikan "persamaan kekerabatan" dan mengkonfirmasi identitas, kata seorang penyelidik forensik Malaysia.
Para teknisi laboratorium kini sedang memeriksa darah dan jaringan sampel dari otopsi akan melakukan tes "sesegera mungkin" untuk menentukan penyebab kematian, kata Dr Cornelia Charito Siricord dari Departemen Kimia Kementerian Sains Malaysia kepada kantor berita nasional Bernama. Polisi sementara ini masih memeriksa dua wanita - satu dengan dengan paspor Vietnam dan yang lainnya warganegara Indonesia - serta seorang pria Malaysia.
Kim Jong Nam, 45 tahun, meninggal hari Senin (13/2) di bandara Kualalumpur saat akan naik pesawat ke Macau. Jong Nam lalu melapor kepada staf bandara karena sakit kepala hebat dan kejang dan dibawa ke klinik bandara. Dia kemudian meninggal ketika akan dibawa ke rumah sakit.
Rekaman CCTV di bandara menunjukkan, salah satu wanita yang mencegat Jong Nam berjalan ke pangkalan taksi segera setelah serangan itu.
Korea Selatan menuduh Korea Utara berada dibalik aksi pembunuhan itu "berdasarkan perintah" pimpinannya, Kim Jong Un. Media lokal memberitakan, Kim Jong Nam sudah pernah mengalami percobaan pembunuhan tahun 2012, setelah dia mengkritik rezim Korea Utara.
Sejauh ini, Korea Utara tidak mengeluarkan pernyataan mengenai kasus kematian itu. Kasus itu juga tidak diberitakan oleh media di Korea Utara.
Polisi Malaysia hari Rabu (15/2) menangkap seorang wanita berusia 28 tahun yang membawa paspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong. Media setempat memberitakan, wanita itu adalah tersangka utama.Petugas kepolisian kemudian menangkap warga Malaysia Muhammad Farid Bin Jalaluddin, 26 tahun. Dia lalu memberi petunjuk sehingga pacarnya, Siti Aisyah yang memegang paspor Indonesia berhasil ditangkap.
Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan bahwa Siti Aisyah adalah WNI dan menyatakan siap memberikan bantuan hukum. Kepala Polisi Selangor Abdul Samah mengatakan kepada kantor berita AFP, pihaknya masih mencari beberapa tersangka lain, namun menolak mengatakan berapa orang yang sedang dicari.
Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menyatakan di Jakarta, Siti Aisyah kemungkinan besar korban rekayasa pembunuhan. "Kalau dari informasi yang kita terima dan juga apa yang beredar di media, (Siti Aisyah) itu korban. Korban dari semacam rekayasa atau penipuan," kata Jusuf Kalla.
hp/ap (afp, rtr, ap)