1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Konstitusi: Pesimisme Menjadi Pujian

22 Agustus 2014

Mata jutaan orang Indonesia, Kamis lalu tertuju di ruang sidang Mahkamah Konstitusi yang akhirnya menolak gugatan Prabowo Subianto. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah sosok Hamdan Zoelva.

https://p.dw.com/p/1Cz66
Foto: Reuters

Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva mendadak menjadi pembicaraan, terutama kaum perempuan. Mempimpin sidang perkara pemilu bukan soal gampang. Makian dan tekanan muncul ke arah para hakim MK.

Pembawaan Zoelva yang tenang dalam menangani kasus penting ini, ditambah sosoknya yang menarik, membuat bekas politisi Partai Bulan Bintang ini menjadi pembicaraan diantara kaum perempuan khususnya di sosial media. Posisinya menjadi unik, karena partai tempat ia berasal adalah pendukung Prabowo Subianto, yang mengajukan gugatan.

Komposer terkenal Addie MS, mencuit di Twitter ”Salut pd Hamdan Zoelva, meski berasal dr partai pendukung No. 1, tetap bisa netral pimpin MK”.

Pujian tentu saja bukan hanya dialamatkan pada Hamdan Zoelva.

”Meminta maaf pada para hakim MK. Jujur saya sempat tidak percaya bahwa anda sekalian bisa lurus dan jernih. Terimakasih!” tulis aktivis Sandra Hamid di laman Facebooknya.

Sejak awal, Hamdan Zoelva mengakui bahwa MK berada di bawah tekanan besar dalam menangani kasus ini.

“Kami sadar bahwa pengawasan atas Mahkamah Konstitusi tinggi, dan setelah kasus Akil, ada keraguan atas kami,” kata ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva. Ia mengacu kepada pendahulunya Akil Mochtar yang divonis penjara seumur hidup bulan lalu karena terbukti menerima suap untuk memenangkan gugatan pemilihan kepala daerah di MK.

Komisi Pemberantasan Korupsi sejak awal telah memperingatkan semua pihak yang terkait dengan pengambil keputusan pemilu, agar melaksanakan tugasnya dengan jujur.

”Jangan main-main terkait dengan persoalan bangsa, karena KPK tidak tidur,” kata Johan Budi, juru bicara KPK, dua hari setelah pemungutan suara pemilihan presiden Juli lalu.