1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Konstitusi: Catatan Sipil Harus Muat Gender Ketiga

8 November 2017

Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan kaum interseks yang menuntut agar gender ketiga dimuat dalam catatan Sipil. Selama ini, seseorang hanya bisa didaftar sebagai "lelaki“ atau "perempuan“.

https://p.dw.com/p/2nHMg
Leipzig Plakat für eine dritte Option Intersexuelle
Foto: picture-alliance/dpa/J. Woitas

Mahkamah Konstitusi Jerman Bundesverfassungsgericht di Karlsruhe hari Rabu (8/11) memenangkan tuntutan opsi gender ketiga dalam sistem Catatan Sipil. Kaum Interseks, yang bukan laki-laki atau perempuan, harus bisa mendaftarkan identitas seksualnya di Catatan Sipil.

Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menyatakan, kepribadian warga adalah hak umum yang dilindungi oleh Konstitusi Jerman Grundgesetz. Karena itu, aturan yang hanya menawarkan opsi "lelaki" dan "perempuan" harus diubah. Mahkamah Konstitusi memberi waktu hingga akhir 2018 bagi legislatif untuk membuat aturan baru yang mengizinkan gender ketiga, atau tidak mencatatkan gender sama sekali.

Keputusan Bundesverfassungsgericht diambil dengan suara tujuh banding satu di Majelis Hakim.

Deutschland Bundesverfassungsgericht Karlsruhe
Mahkamah Konstitusi Jerman Bundesverfassungsgericht di KarlsruheFoto: picture-alliance/dpa/U. Deck

Kasus dari tahun 2014

Menurut Mahkamah Konstitusi, jika warga yang jenis kelaminnya tidak dapat ditentukan secara pasti, namun dipaksa untuk dicatat sebagai "lelaki" atau "perempuan" dalam sistem Catatan Sipil, karena tidak ada opsi lain, maka hal itu jelas-jelas merupakan bentuk diskriminasi.

Mahkamah Konstitusi memenangkan gugatan seorang warga interseks, yang menuntut perubahan jenis kelaminnya di Catatan Sipil, di mana dia tercatat sebagai "perempuan". Analisis kromosom memang tidak bisa menentukan jenis kelaminnya. Karena itu, penggugat menuntut agar jenis kelaminnya dicatat sebagai "inter" atau "divers". Pada proses pengadilan di tingkat yang lebih rendah, penggugat sebelumnya mengalami kekalahan.

Leipzig Plakat für eine dritte Option Intersexuelle
Catatan sipil wajib menyediakan pilihan jenis kelamin kegia, selalin "lelaki" dan "perempuan", kata Mahkamah Konstitusi JermanFoto: picture-alliance/dpa/J. Woitas

Di Jerman, kemungkinan mencatatkan gender lain selain "lelaki" dan "perempuan" sudah ada sejak 2013, namun hanya berlaku bagi bayi yang baru dilahirkan dan tidak berlaku bagi orang dewasa yang ingin mengganti daftar Catatan Sipilnya.

Sekitar 80 ribu orang interseks

Diperkirakan ada sekitar 80.000 orang di Jerman yang menyatakan dirinya sebagai interseks. Kelompok pendukung yang menamakan diri Dritte Option (Opsi Ketiga) menyambut keputusan itu dengan menulis Tweet: "Kami benar-benar terharu dan tidak sanggup berkata-kata. Ini nyaris merupakan sebuah revolusi kecil. Terimakasih atas segala dukungan hingga kini."

Kementerian Dalam Negeri Jerman menyatakan akan menghormati dan menerapkan keputusan tersebut. Beberapa negara seperti Australia, India, Selandia Baru dan Nepal mengenali jenis kelamin interseks dalam dokumen-dokumen resmi.

hp/ (afp, ap, dpa)