1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Mahkamah Arbitrase Den Haag Setuju Bahas Celah Timor

26 September 2016

Mahkamah Arbitrase di Den Haag menyatakan akan merundingkan sengketa perbatasan antara Timor Leste dan Australia di Celah Timor. Sejak lama Timor Leste mendesak agar perbatasan laut antara kedua negara dibahas.

https://p.dw.com/p/2QauC
Niederlande Schiedshof Den Haag
Foto: picture-alliance/Permanent Court of Arbitration

Mahkamah Arbitrase Internasiona di Den Haag (Permanent Court of Arbitration - PCA) hari Senin (26/09) menyatakan pihaknya memiliki kompeten "untuk melanjutkan proses konsiliasi" yang diprakarsai oleh Timor Leste namun hingga kini ditentang oleh Australia.

Dalam dengar pendapat bulan lalu, Timor Leste kembali mendesak PCA, lembaga arbitrase tertua dunia, untuk membantu mengakhiri sengketa perbatasan laut yang selama ini memperburuk hubungan antara kedua negara.

Australia sebelumnya menyatakan, PCA tidak memiliki jurisdiksi dalam sengekta perbatasan laut itu, karena Australia dan Timor Leste sudah menandatangani perjanjian.

Pemerintah Timor Leste menyatakan menyambut baik keputusan Mahkamah Arbitrase.

Xanana Gusmao Premierminister Osttimor
Tokoh Pejuang Kemerdekaan dan Mantan PM Timor Leste Xanana GusmaoFoto: Reuters/L. Da Fonseca

"Sama seperti ketika kita berjuang begitu keras dan begitu menderita untuk kemerdekaan, Timor-Leste tidak akan beristirahat sampai kita memiliki hak berdaulat yang lebih baik di darat maupun laut," kata tokoh pejuang kemerdekaan dan mantan perdana menteri Xanana Gusmao.

Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop menyatakan Canberra "menerima keputusan komisi (Mahkamah Arbitrase) dan akan terus terlibat dalam itikad baik dan langkah selanjutnya untuk proses konsiliasi."

"Kami berkomitmen untuk bekerja sama demi memperkuat hubungan kita dan mengatasi perbedaan-perbedaan kita di laut Timor," kata Julie Bishop.

Pemerintah Australia tadinya mencpoba meyakinkan para hakim di Mahkamah Arbitrase bahwa soal perbatasan laut sudah dirundingkan secara bilateral antara kedua negara pada tahun 2003. Tapi panel hakim menyatakan, korespondensi antara Canberra dan Dili saat itu "tidak merupakan perjanjian ... karena korespondensi itu tidak mengikat secara hukum."

Australien Außenministerin Julie Bishop
Menteri Luar Negeri Australia Julie BishopFoto: picture-alliance/dpa/P. Miller

Lima hakim di Komisi Mahkamah Arbitrase menyatakan, sengketa laut antara kedua negara perlu diselesaikan di bawah Konvensi PBB tentang Hukum Laut, dan tidak melalui perjanjian yang dinamakan Certain Mritime Arrangements in the Timor Sea (CMATS) dari tahun 2006.

Sengketa laut antara Timor Leste dan Australia terutama berkaitan dengan kawasan yang kaya minyak dan gas. Timor Leste yang baru saja merdeka tahun 2002 adalah negara miskin yang sangat tergantung pada ekspor minyak dan gas.

Perundingan antara kedua negara di bawah pengawasan Mahkamah Arbitrase kini akan dilanjutkan "di balik pintu tertutup", kata lembaga internasional itu.

Komisi PCA akan terlibat "dalam proses untuk menciptakan hubungan positif antara kedua belah pihak dan mencoba membawa mereka ke meja perundingan," kata Aaron Matta, peneliti senior Institute for Global Justice di Den Haag.

hp/ml (afp)