Mahkamah Agung AS Tinjau Kasus Guantanamo
30 Juni 2007Iklan
WASHINGTON: Mahkamah Agung AS setuju untuk meninjau ulang, apakah tahanan di kamp penjara Guantanamo boleh mengajukan kasusnya ke pengadilan federal guna memperkarakan penahanan mereka yang tak jelas. Pengadilan tertinggi AS masih menolak memeriksa kasus itu April lalu, dan tidak memberikan penjelasan mengapa bersedia mealkukannya sekarang. Perkembangan terbaru ini merupakan pukulan bagi pemerintahan Bush yang ingin agar kasus para tahanan di Guantanamo hanya bisa diperiksa oleh pengadilan militer. Saat ini masih terdapat 375 tersangka pelaku teror di kamp penjara itu.