1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Libya Larang Pemujaan Gaddafi

3 Mei 2012

Dewan Transisi Nasional Libya mencabut kembali pelarangan pendirian partai berdasar agama, kelompok etnis, kawasan atau golongan. Pemujaan terhadap rezim Gaddafi dinayatakan terlarang dan bisa dihukum.

https://p.dw.com/p/14oVl
Foto: dapd

Komisi yudisial dewan transisi nasional Libya Rabu (2/5) mencabut kembali pelarangan pendirian partai politik berdasar suku, agama, ras atau kelompok. Dengan begitu partai-partai Islam dapat mengharapkan meraup suara cukup banyak dalam pemilu mendatang.

Juga kelompok suku di kawasan timur Libya, yang bulan Maret lalu mendeklarasikan kawasan semi otonomi, diperkirakan akan meraih mandat cukuk berarti.

Bersamaan dengan itu, dewan transisi nasional juga mengeluarkan pernyataan yang mengkriminalkan pemujaan terhadap rezim Gaddafi. "Pemujaan terhadap Muammar al Gaddafi, rezimnya, gagasannya serta anak-anaknya merupakan penghinaan terhadap revolusi yang menumbangkan rezim, dan dapat dihukum penjara", kata pejabat pemerintahan transisi di Tripoli.

Bahkan jika berita, laporan, propaganda bahkan isu terbukti memicu kerusakan negara, tindakan itu dapat diancam hukuman penjara seumur hidup.

Dewan transisi nasional Libya juga menegaskan, tidak akan mengekstradisi anak lelaki Gaddafi, Saif al Islam seperti yang diminta mahkamah pidara internasional di Den Haag.

Agus Setiawan (AP,afp,rtr,dapd)

Editor : Vidi Legowo-Zipperer