1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Lagi, Pembangkang Cina Dipenjara

19 Januari 2012

Li Tie dijatuhi vonis 10 tahun penjara atas tuduhan subversi. Ia menjadi pembangkang ketiga yang mendekam di penjara dalam kurun sebulan terakhir.

https://p.dw.com/p/13llu
Aksi protes hukuman bagi pembangkanganFoto: AP

Vonis penjara terhadap pembangkang Cina, Li Tie dijatuhkan pada saat yang sensitif di Cina, yakni ketika pemerintah negeri tirai bambu itu mencemaskan satu tahun seruan online di Cina untuk mengikuti gaya protes Arab.

Menurut organisasi pembela HAM yang bermarkas di Hongkong, CHRD, hukuman terhadap Li Tie berkaitan dengan rtikelnya, yang mengritik pemerintah. Selain itu, ia juga dikenai tuduhan terlibat dalam diskusi di situs-situs internet yang dianggap reaksioner.

Pengacara Ditunjuk Pengadilan 

Salah seorang kerabat Li Tie mengatakan pengacara Li, Xia, menolak untuk menyerahkan salinan putusan hakim. Pengacara tersebut ditunjuk oleh pengadilan di Wuhan. Pihak kerabat tidak pernah bertemu dengan pengacara tersebut sebelum digelarnya dengar pendapat di pengadilan. Kini Li ingin mengajukan banding dan pihak kerabat ingin mencari pengacara baru. Di lain pihak, pengadilan di Wuhan menolak berkomentar atas dijatuhkannya putusan tersebut.

Organisasi pembela HAM yang bermarkas di Hongkong, CHRD mengungkapkan sebenarnya keluarga Li telah menunjuk pengacara HAM Jin Guanghong. Namun Jin tidak diijinkan untuk bertemu dengan kliennya. Lalu ditunjuklah pengacara Xia untuk mewakili Li, yang menulis di situs internet sebuah artikel yang mempromosikan demokrasi, pemerintahan konstitusional dan pemilu langsung lokal lebih dari satu dekade silam.

Artikel Dituduh Subversi

Menurut CHRD, pihak penuntut menuding artikel-artikel yang ditulis mantan anggota Partai Sosial Demokrasi Cina ini dan pidatonya menunjukan Li anti pemerintah, yang dapat berujung pada aksi menentang pemerintahan dan subversi. Di pengadilan Li menolak dinyatakan bersalah, katanya, “Saya tidak bersalah, kapan saya melakukan subversi terhadap kekuasaan negara?“ Tulisan Li di internet, dipublikasikan di surat-surat kabar manca negara. Dalam esai yang ditulisnya, ia memasukan pemikiran-pemikiran tokoh komunis Cina, Mao Zedong. Ia kerap menggunakan  bahasa Partai Komunis, sehingga ia mempertanyakan kenapa dikenai hukuman oleh penguasa yang notabene Partai Komunis.

Subversi, Pola Pembungkaman

Organisasi-organisasi HAM menyatakan tudingan subversi di Cina kerap digunakan pemerintah untuk memenjarakan para pengritik.  Peraih Nobel Perdamaian Liu Xiaobo dikenai tudingan serupa pada tahun 2009 dan dihukum 11 tahun penjara.

Liu Xiaobo
Liu XiaoboFoto: picture alliance / dpa

Sebelum Li, pembangkang Chen Wie dan Chen Xi juga dijatuhi hukuman masing-masing 9 dan 10 tahun pada bulan Desember, untuk kasus subversi. Sementara aktivis veteran Zhu Yufu baru-baru ini kenai tuduhan serupa, karena menulis puisi yang mengajak orang untuk membela kebebasan.

Seorang koordinator peneliti lembaga HAM, Songlian Wang mengatakan dengan menjatuhkan hukuman bagi orang-orang tersebut, maka pemerintah Cina mengirimkan pesan jelas dalam merespon gerakan revolusi musim semi Arab. Yakni sebuah garis merah: Belalah demokrasi dan Anda akan mendekam selama satu dekade di penjara.

afp/cna/rtr/AP/AB