1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Kemenkes Konsultasi ke Berbagai Pihak Turunkan Harga Tes PCR

16 Agustus 2021

Kementerian Kesehatan mengatakan bahwa pihaknya akan berkonsultasi ke penyedia alat tes PCR hingga LKPP untuk menurunkan biaya tes PCR. Anggota DPR komisi IX meminta agar harga tes PCR di bawah Rp 450 ribu.

https://p.dw.com/p/3z1uv
Tes PCR
Seorang warga di Manado, Sulawesi Utara, menjalani tes PCR (28/07)Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA/REUTERS

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan segera menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan agar harga tes polymerase chain reaction (PCR) diturunkan. Kemenkes akan konsultasi dengan penyedia alat tes PCR hingga Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

"Sesuai arahan presiden ya kita akan berkonsultasi dengan berbagai pihak. Penyedia (alat tes PCR), distributor, lab swasta, BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), LKPP," kata Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi kepada detikcom, Minggu (15/08).

Nadia mengatakan konsultasi bersama sejumlah pihak itu membahas komponen pembentukan harga yang meliputi biaya SDM, listrik, bahan habis pakai (tube, tip filter), APD, limbah, air dan reagen. Dia memastikan bahwa nantinya harga tes PCR akan merata di seluruh Indonesia.

"(Harga akan sama) seluruh Indonesia, nanti kita lihat apakah seperti rapid yang ada dua batas harga," ucapnya.

Nadia menyebut Kemenkes tengah di tahap finalisasi penurunan biaya tes PCR. Dia berjanji Kemenkes akan secepatnya mengumumkan penurunan harganya.

Harga di bawah Rp 450 ribu

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay menilai kisaran harga tersebut masih tergolong tinggi. Saleh menilai bahwa perintah untuk menurunkan biaya tes PCR dari semula Rp 900 ribu ke Rp 450-550 ribu merupakan respons positif dari Jokowi. Dia berharap kisaran harga yang disampaikan Jokowi dapat dihitung ulang berdasarkan perhitungan faktual.

"Karena kalau kita bandingkan dengan harga yang ada di luar negeri ternyata masih jauh, kalau Rp450 ribu pun masih jauh itu. Karena orang lain kan harganya Rp96 ribu. Jadi kalau Rp450 ribu ya itu pasti harganya masih mahal, karena itu ini harus dihitung ulang lah," kata Saleh kepada wartawan, Minggu (15/08).

Dia membeberkan alasan mengapa kisaran biaya yang diperintahkan Jokowi harus dihitung ulang agar betul-betul sesuai dengan harga pasar yang sesungguhnya. Menurutnya, hal itu guna tidak merugikan siapapun, baik produsen maupun konsumen dalam hal ini masyarakat.

"Kita berharap kalau harga murah banyak orang yang testing, banyak orang yang mau lakukan tracing, berarti itu membantu pemerintah juga untuk memetakan penyebaran virus COVID," ucapnya.

Visualisasi data kasus baru COVID-19 di dunia
Visualisasi data kasus baru COVID-19 di dunia

Apresiasi arahan Jokowi

Dihubungi terpisah, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP Charles Honoris mengapresiasi Jokowi yang meminta agar biaya tes PCR diturunkan. Sebab, kata dia, selama ini harga yang harus dibayarkan oleh masyarakat untuk uji swab PCR di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan terbilang memberatkan masyarakat.

"Saya yakin publik juga pasti menyambut baik diturunkannya harga swab PCR mengingat hari-hari ini masyarakat memerlukan hasil swab PCR untuk bisa menjalankan berbagai aktivitas di tempat umum," katanya.

Dia meminta pemerintah harus mendorong industri alat kesehatan dalam negeri khususnya BUMN farmasi untuk memproduksi alat tes dan reagen untuk PCR secara mandiri. Menurutnya, pemerintah juga bisa memberikan berbagai insentif bagi produsen agar biaya produksi dan harga jual bisa semurah mungkin.

"Harapan kami penurunan harga PCR ini bisa meningkatkan jumlah testing harian dan memperbaiki upaya tracing dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19 di Indonesia," ujarnya.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memerintahkan agar harga tes PCR diturunkan. Jokowi meminta agar biaya tes PCR di kisaran Rp450 ribu hingga Rp550 ribu. Selain untuk menurunkan harga, Jokowi memerintahkan agar hasil tes PCR dipercepat. Dia meminta agar hasil tes PCR keluar dalam waktu maksimal 1x24 jam.

 

Baca selengkapnya di: DetikNews

Kemenkes Konsultasi ke Penyedia Alat hingga LKPP soal Harga Tes PCR

Anggota DPR Minta Biaya Tes PCR Corona di Bawah Rp 450 Ribu