1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Penegakan Hukum

Jokowi soal Kasus Novel: Saya Enggak Kasih Waktu Lagi

10 Desember 2019

Presiden Jokowi telah menerima laporan Kapolri Jenderal Idham Azis terkait perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Polri mengaku telah mendapatkan alat bukti yang siginifikan.

https://p.dw.com/p/3UWIE
Novel Baswedan
Foto: Privat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerima laporan dari Kapolri Jenderal Idham Azis terkait kasus teror air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Dia meminta hasilnya diumumkan secepatnya.

"Sore, kemarin saya sudah undang Kapolri. Kita tanyakan langsung ke Kapolri. Ingin mendapatkan sebuah ketegasan. Ada progres atau nggak," kata Jokowi di Hotel Mulia, Jalan Asia Afrika, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Selasa (10/12).

Kepada Jokowi, Kapolri melaporkan ada temuan baru soal kasus Novel. Temuan itu sudah menuju tahap kesimpulan.

"Dijawab ada temuan yang baru yang sudah menuju pada kesimpulan. Karena itu, saya nggak kasih waktu lagi. Saya bilang secepatnya diumumkan. Siapa," ujar Jokowi.

Namun Jokowi tak mengungkap temuan baru yang dilaporkan Kapolri. Dia meminta Kapolri menyampaikan langsung ke publik dalam waktu dekat.

"Tanyakan langsung ke Kapolri. Saya tidak berbicara masalah bulan. Kalau sudah saya bilang secepatnya, berarti dalam waktu harian," ujarnya.

Baca jugaKasus Novel Baswedan Dibahas di Kongres Amerika Serikat, Banyak Pihak Beri Komentar 

Tinggal menunggu waktu

Senin (09/12) sore, Kapolri Jenderal Idham Azis menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melaporkan perkembangan penanganan kasus teror air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan. Polri berjanji kasus Novel diungkap sebelum akhir tahun.

"Tidak akan berapa lama lagi. Insyaallah tidak sampai berbulan-bulan. Doakan, insyaallah," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (09/12. Irjen Iqbal menjawab pertanyaan apakah pengungkapan kasus Novel tak akan sampai tahun berganti.

Dia mengatakan pengungkapan kasus Novel ke publik tinggal menunggu waktu. Menurutnya, tim teknis segera merampungkan tugasnya dan hasilnya bakal diumumkan ke publik.

"Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan lama lagi. Kami sangat optimis segera menyelesaikan kasus ini, tidak berapa lama lagi dan tidak akan makan waktu lama lagi terhitung mulai saya sampaikan saya ini. Mohon doa, tim teknis segera merampungkan dan insyaallah segera sampaikan publik tentang pengungkapan kasus ini," ucapnya.

Iqbal masih belum menjelaskan detail apakah polisi sudah mengetahui pelaku dan motif penyiraman air keras ke Novel. Dia memastikan penanganan kasus ini tidak mati suri.

"Memang tidak ada (mati suri). Sejak terjadinya peristiwa kita lakukan upaya itu. Sudah 73 saksi diperiksa, 114 toko kimia diperiksa, 38 CCTV diperiksa, bahkan CCTV itu kita periksa secara lab forensik di Mabes maupun di Australia. Sabar saja, tidak akan berapa lama lagi tim teknis akan segera ungkap kasus ini. Kita sudah menemukan alat bukti yang sangat, sangat, sangat signifikan," tutur Iqbal.

Terakhir, dia mengungkap pesan Jokowi ke Idham. "Satu kata, 'Kapolri segera ungkap kasus ini'," pungkasnya. (Ed: rap/pkp)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Jokowi Minta Kapolri Secepatnya Umumkan Hasil Kasus Novel: Dalam Waktu Harian

Jokowi soal Kasus Novel: Ada Temuan Baru Menuju Kesimpulan

Kapolri Lapor Jokowi soal Kasus Novel, Kapan Diungkap ke Publik?