1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Menteri Juga Boleh

24 Januari 2024

Jokowi sebut Presiden dapat ikut berkampanye. Hal ini diatur oleh Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu).

https://p.dw.com/p/4bbfI
Presiden Joko Widodo
Di hadapan Prabowo Subianto, Presiden Joko Widodo menyebut seorang presiden juga boleh memihak kepada calon tertentu dalam kontestasi pesta demokrasiFoto: Isal/detikcom/2024

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan presiden boleh berkampanye. Presiden, kata Jokowi, boleh juga memihak.

"Presiden tuh boleh lho kampanye, Presiden boleh memihak, boleh," ujar Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim, Jakarta, Rabu (24/1).

Namun, ia mengatakan yang penting tidak menggunakan fasilitas negara. Pasalnya pejabat publik yang sekaligus pejabat politik.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," ujar Jokowi.

"Kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, masa berpolitik nggak boleh, boleh. Menteri juga boleh," sambungnya. (rs)

 

Jangan lewatkan konten-konten eksklusif berbahasa Indonesia dari DW. Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

Baca artikel selengkapnya: Detik News

Jokowi: Presiden Boleh Kampanye-Memihak, Menteri Juga Boleh