1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
EkonomiIndonesia

Jokowi Harap MA Kurangi Hambatan Hukum demi Ekonomi

22 Februari 2022

Presiden Jokowi berharap Mahkamah Agung membuat langkah strategis dalam mengurangi hambatan hukum. Jokowi mengatakan percepatan itu bisa dilakukan melalui mekanisme gugatan sederhana guna mempercepat pembangunan ekonomi.

https://p.dw.com/p/47OS6
Indonesien | Präsident | Joko Widodo
Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap Mahkamah Agung (MA) membuat langkah-langkah strategis dalam mengurangi hambatan hukum untuk mempercepat pembangunan ekonomi.

"Kami berharap Mahkamah Agung terus melakukan upaya-upaya strategis dalam mengurangi hambatan-hambatan hukum untuk percepatan pembangunan ekonomi, antara lain melalui percepatan penanganan perkara perdata melalui mekanisme gugatan sederhana. Mendorong konsistensi putusan serta melakukan reformasi pelaksanaan putusan," kata Jokowi saat menyampaikan sambutan dalam sidang istimewa laporan tahunan MA sebagaimana disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (22/02).

Akses kelompok rentan

Jokowi juga menitip pesan mengenai penguatan akses keadilan bagi kelompok rentan. Selain itu, Jokowi yakin MA dapat berkontribusi dalam kesejahteraan Indonesia.

"Kami juga berharap Mahkamah Agung tetap konsisten dalam memperkuat akses keadilan bagi kelompok rentan, yaitu perempuan, anak, dan penyandang disabilitas melalui penguatan peraturan, layanan, dan akses disabilitas di setiap lini pengadilan," ujar Jokowi.

"Kami meyakini upaya penegakan hukum yang efektif oleh Mahkamah Agung akan berkontribusi mewujudkan kesejahteraan dan kestabilan sosial, memperkuat sistem demokrasi, dan mempercepat transformasi menuju Indonesia maju yang kita cita-citakan," sambung Jokowi. 

Transformasi peradilan

Dalam kesempatan itu, Jokowi menyampaikan terima kasih kepada MA yang telah bekerja keras mengakselerasi pembangunan peradilan modern. MA disebut Jokowi telah berupaya mengubah sistem peradilan konvensional ke sistem peradilan yang lebih modern.

"Transformasi ini menjadi tahapan penting dalam memberikan pelayanan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat pencari keadilan. Pelayanan peradilan yang lebih cepat dan mudah, yang sederhana berbiaya ringan dan profesional serta memastikan terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan semangat transformasi MA ini selaras dengan semangat transformasi yang sedang dilakukan pemerintah. Jokowi menyampaikan pemerintah tengah mengawal beberapa transformasi penting yaitu peningkatan pemerataan pembangunan agar lebih Indonesia sentris, perluasan hilirisasi agar nilai tambah sumber daya alam Indonesia lebih banyak dinikmati rakyat hingga memperkuat ekonomi hijau yang lebih menyejahterakan rakyat.

"Transformasi juga kita lakukan di bidang hukum melalui reformasi struktural, deregulasi dan debirokratisasi, dalam rangka meningkatkan kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Menarik sebanyak mungkin dan menjamin keamanan investasi, memperluas lapangan kerja dan meningkatkan daya saing bangsa serta memberantas tindak pidana korupsi," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan semua agenda transformasi ini tidak bisa dikerjakan sendiri oleh pemerintah. Menurut Jokowi, pemerintah membutuhkan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk dari MA.

"Pemerintah membutuhkan dukungan dari Mahkamah Agung dan jajaran pengadilan tinggi, pengadilan negeri di seluruh tanah air Indonesia. Peran Mahkamah Agung sebagai pengawal keadilan sangat krusial dalam mendukung transformasi Indonesia. Dengan menghasilkan landmarks decision yang memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi masyarakat yang memberikan kepastian hukum berkeadilan bagi para pelaku usaha dan investor, yang melindungi aset-aset negara dan aset-aset publik lainnya serta memberikan efek jera bagi koruptor dan mafia-mafia hukum yang mencederai rasa keadilan," beber Jokowi.

Mantan Gubernur DKI itu juga berbicara mengenai model alternatif penyelesaian perkara yang perlu dilakukan. Salah satunya dengan mengedepankan restorative justice.

"Selain itu, model-model alternatif penyelesaian perkara perlu diterapkan untuk mengurangi beban pengadilan, mengedepankan mediasi sebagai alternatif penyelesaian sengketa perdata. Mengedepankan restorative justice untuk perkara pidana serta proses dialog yang melibatkan pelaku, korban, dan pihak terkait secara profesional, transparan, dan akuntabel agar penegakan hukum yang berkeadilan dapat terwujud," ujar Jokowi. (pkp/ha)


Baca selengkapnya di: 

Jokowi Harap MA Kurangi Hambatan Hukum demi Percepat Pembangunan Ekonomi