JAKARTA : Organisasi hak asasi internasional "Human Right Watch" yang bermarkas di New York, mengimbau pemerintah Indonesia untuk mengizinkan petugas PBB mengunjungi kawasan darurat militer Aceh.
26 November 2003Iklan
Selain itu, militer juga diimbau untuk mencabut larangan peliputan di Aceh, baik oleh wartawan Indonesia maupun wartawan asing. Human Right Watch juga melaporkan, baik militer maupun Gerakan Aceh Merdeka sama-sama melakukan ancaman dan intimidasi baik fisik maupun verbal, terhadap para wartawan maupun koresponden yang berada di Aceh. Pemerintah Indonesia melaporkan, telah mengundang petugas PBB urusan hak asasi untuk berkunjung ke Aceh.