1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia di Dewan HAM Lagi

18 Mei 2007

Untuk kedua kalinya, Indonesia terpilih menjadi anggota Dewan Hak Asasi Manusia PBB, periode 2007 – 2010. Kalangan pegiat HAM menganggap hal itu semata mata sebagai keberhasilan lobi diplomatik.

https://p.dw.com/p/CIse
Dewan HAM PBB di Jenewa
Dewan HAM PBB di JenewaFoto: AP

Indonesia menjadi negara dengan pendukung terbesar kedua dalam pemilihan 14 anggota baru Dewan Hak Asasi manusia Perserikatan bangsa-Bangsa. Dalam sidang yang digelar Majelis Umum PBB Kamis kemarin, Indonesia didukung 182 dari 190 negara anggota Majelis Umum. Dukungan terbesar diperoleh India dengan 185 suara. Ini mengulang sukses Indonesia, saat pertama kali terpilih sebagai anggota dewan HAM tahun lalu, yang juga didukung secara luas di Majelis Umum PBB.

Dalam kegembiraannya, juru bicara Departemen Luar Negeri Kristiarto Legowo, menyatakan, ini menunjukan tingginya kepercayan dunia internasional terhadap langkah indonesia dalam memajukan penegakan Ham. Misalnya, disebutkan Kristiarto Legowo, dalam hal meratifikasi konvensi PBB masalah HAM.

Namun Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia PBHI, punya pandangan berbeda. Ketua Majelis Anggota PBHI Hendardi, menilai, ini, lebih karena lobi politik pemerintah Indonesia, ketimbang pengakuan atas langkah penegakan HAM Indonesia.

"Ini memang seperti pisau bermata dua, disatu sisi kita bisa menyatakan kegembiraan kita, Bukan karena Indonesia dipercaya karena kemajuan Ham nya, tinggi, karena, kriterianya tak selalu itu. Tapi kita bisa menuntut pertanggungjawaban negara karena dia sudah duduk di dewan ham itu. Di lain sisi ini kemenangan lobi politik pemerintah Indonesia, karena bisa mempertahankan tempatnya, karena Ini tempat yang prestisius untuk memperlihatkan seolah seolah ada kemajuan penegakan Ham di Indonesia. Lobi-lobi politik memang paling dominan"

Senada dengan itu adalah Zoemrotin, anggota Komnas HAM yang selama ini justru merasa hampir putus asa karena terlalu banyaknya kasus pelanggaran GAM yang dipeti-eskan. Di luar pengesahan Konvenan HAM PBB, menurut Zoemrotin, Indonesia tak berbuat banyak soal HAM. Malah para püelanggar berat HAM seperti dilindungi negara.

"Menjadi satu Ironi, apabila kita disana, sementara pelanggaran pelangaran HAM di Indonesia tidak diselesaikan sepenuhnya. Adalah Pelanggaran pelangaran Ham berat, yang penyelidikanya oleh komnas sudah diserahkan ke Jaksa Agung, itu hendaknya difollow up, kasus kerusuhan Mei, kasus Trisakti, Semanggi-I, Semanggi-2, Kasus Wamena Wasior itu di Papua, dan yang lainya peristiwa penghilangan orang secara paksa yang terjadi tahun 98"

Dalam sidang Majelis Umum PBB ini, Belarusia gagal terpilih. Bosnia, didukung Amerika dan Eropa, mempelopori penolakan terhadap Belarusia, karena negara ini dinilai tinggi catatan pelanggaran HAM-nya itu. Namun tiga negara lain yang juga parah dalam hal HAM, yakni Mesir, Katar dan Angola, terpilih dengan suara meyakinkan.

Dewan HAM dibentuk sejak tahun lalu, untuk menggantikan Komisi Tinggi HAM PBB yang dinilai terlalu sarat dimensi politiknya. Namun dalam satu tahun umurnya, Dewan HAM dikritik terlalu fokus pada persoalan Israel-Palestina, dan mengesampingkan kasus-kasu pelanggaran HAM serius lainnya.

Zaki Amrullah