1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Indonesia Target Kurangi 70% Limbah Plastik Laut Pada 2025

13 Desember 2019

Indonesia akan menerapkan kebijakan pembatasan plastik sekali pakai untuk mencapai target pengurangan 70% limbah plastik di laut. Namun potret penanggulangan sampah di Indonesia masih miris. Mampukah realisasikan target?

https://p.dw.com/p/3UkCz
Symbolbild - Vermüllung - Meer
Foto: Imago/Nature Picture Library

Pada Kamis (12/12), Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi, bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), menggelar rapat koordinasi. Dalam pertemuan itu pemerintah mengeluarkan pembaruan data tentang sampah di lautan, yang akan digunakan untuk mendukung tercapainya target pengurangan 70 persen sampah laut nasional pada 2025 mendatang.

"Data ini sangat penting untuk meluruskan hasil penelitian Jenna Jambeck pada tahun 2015 yang menyatakan bahwa Indonesia adalah penyumbang sampah laut terbesar kedua khususnya plastik di dunia, yakni sebesar 0,48-1,29 juta ton sampah laut per tahun," ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (12/11) seperti dilansir dari Antaranews.

Indonesia berencana untuk menerapkan kebijakan yang bertujuan membatasi penggunaan plastik sekali pakai dalam upaya untuk mengurangi limbah plastik laut. Peraturan yang akan mulai berlaku pada awal tahun 2020 ini mewajibkan produsen pengemasan untuk mengurangi setidaknya 30 persen dari produksi sampah plastik mereka dalam 10 tahun.

"Ini wajib. Mereka dapat membatasi, menggunakan kembali, mendesain ulang kemasan atau membawanya kembali untuk didaur ulang," ujar Novrizal Tahar, Direktur Pengelolaan Sampah KLHK, seperti dilansir dari Anadolu Agency.

Baca juga: Kenapa Indonesia Tergiur Impor Sampah Asing?

Plastik jadi kontributor utama sampah di teluk Jakarta

Menurut hasil penelitian yang dikeluarkan oleh Jenna Jambeck dari University of Georgia, pada tahun 2015, Indonesia disebut sebagai negara penyumbang sampah plastik ke lautan terbesar ke-2 di dunia, setelah Cina.

Data yang dirilis oleh Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), menunjukkan bahwa Indonesia sebagai salah satu negara dengan garis pantai terpanjang di dunia dan negara terpadat keempat di dunia, menghasilkan hampir 1 juta ton sampah ke lautan setiap tahun, lewat aliran sungai.

Reza Cordova, Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI
Reza Cordova, Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPIFoto: Privatarchiv

Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi LIPI, Reza Cordova merilis laporan ilmiahnya berjudul “Major Sources and Monthly Variations in the Release of Land-derived marine debris from the Greater Jakarta Area, Indonesia”. Laporan ini merupakan studi monitoring bulanan sampah pertama di Indonesia, yang mengidentifikasikan enam tipe sampah dari 19 kategori sampah plastik dari sembilan muara sungai di Jakarta, Tangerang dan Bekasi, periode Juni 2015 hingga 2016.

Menurutnya sekitar 59 persen sampah yang mengalir di sembilan muara sungai tersebut merupakan sampah plastik yang didominasi styrofoam.

“Secara garis besar di Indonesa begitu alurnya, karena karakter masyarakatnya sama. Jadi sampah yang dibuang oleh masyarakat akhirnya akan berakhir ke badan air. Dari sungai akan terbawa ke laut, langsung ada tidak langsung,” ujar Reza.

Banyaknya jumlah sampah yang terbawa ke Teluk Jakarta berhubungan dengan tingkat curah hujan.

“Pada saat musim kemarau, di Sungai Ciliwung berdasar data dari Dinas Tata Air PU, debit air asli Ciliwung sangat kecil, sehingga dianggap nol. Saat musim hujan debit air tinggi, semua sampah dibawa oleh aliran air. Seluruh Indonesia polanya seperti itu, Jakarta, Semarang, Makassar dan Bali seperti itu,” jelasnya kepada DW Indonesia.

Indonesien, Jakarta: Alltagsleben
Seorang warga mengumpulkan sampah plastik di sungai Ciliwung. Foto: picture-alliance/A. Gal

Jakarta belum terapkan aturan kantong plastik sekali pakai

Dalam mencapai target pengurangan limbah plastik di lautan pada tahun 2025, pemerintah pusat juga akan meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk menerapkan kebijakan yang membatasi penggunaan plastik sekali pakai. Pemda diminta untuk mendorong kebijakan pembatasan plastik sekali pakai untuk diterapkan awal tahun depan. 

Indonesia telah membuat beberapa inisiatif tegas sejauh ini seperti larangan kantong plastik di beberapa daerah termasuk kota Banjarmasin, Balikpapan dan Bogor dan Bali. Kebijakan ini telah berhasil mengurangi limbah plastik sebanyak dua hingga tiga ton per hari di Banjarmasin.

Sementara, ibu kota Jakarta yang memiliki kepadatan penduduk tertinggi, belum memberlakukan pembatasan pada plastik sekali pakai. 

Masalah penanganan sampah juga harus benar-benar dilakukan secara serius, karena telah diatur dalam dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Peraturan Presiden (Perpres) 83 tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut.

Indonesia juga telah memiliki rencana aksi nasional dengan lima strategi penurunan sampah plastik ke laut sebesar 70 persen. Salah satunya adalah tentang peraturan KLHK bahwa industri termokimia yang menghasilkan plastik harus mengambil kembali sampah plastik yang mereka produksi.

“Problematikanya, kalau ditekankan ke industri maka devisa negara akan menururn dan kemungkinan tenaga kerja akan menurun juga. LIPI mendorong bagaimana caranya plastik sekali pakai pelan-pelan diganti plastik yang bisa berulang kali dipakai baru di daur ulang,” jelasnya.

12 juta ton sampah di Labuan Bajo

Untuk menjalankan target pengurangan sampah di lautan, beberapa kementerian juga telah ditugaskan untuk menangani limbah di tujuan wisata terkemuka di Indonesia seperti Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur dan Lombok.

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo mengatakan bahwa Labuan Bajo yang diproyeksikan sebagai destinasi super prioritas, menghasilkan sebanyak 12 ton sampah per hari.

"Jadi hari ini kita dipanggil Pak Luhut untuk lihat progres penanganan sampah di laut. Kami sendiri KKP ditugaskan di Labuan Bajo, sampah seharinya 8-12 ton ini menumpuk di tempat pembuangan akhir. Apa yang harus dihancurkan atau didaur ulang," ucap Edy, Kamis (12/12), seperti dilansir dari detikcom.

Edhy yakin bahwa pemerintah akan menemukan cara untuk mengelola limbah dengan benar sehingga tidak akan berakhir di lautan. KKP akan membahas tentang anggaran pengelolaan sampah ini dalam rapat Pengelolaan Ruang Laut (PRL). Edhy menambahkan bahwa KKP menimbang anggaran sebesar 6,5 triliun rupiah di tahun 2020.

"Kita nomor dua di dunia dalam kondisi ini, nggak darurat kan keterlaluan. Tadi dihitung LIPI 0,27-0,65 juta ton sampah, itu plastik saja. Saya sampaikan kalau angka segitu kita asumsikan dua kalinya biar nggak dianggap remeh," tambahnya.

Senada dengan LIPI, Edhy merasa harus ada program untuk penanggulangan sampah sejak dari muara sungai. Salah satunya dengan menyiapkan incinerator sampah, alias mesin pembakar yang bisa membuat sampah menjadi abu dan gas sisa pembakarannya kecil.

(pkp/na)