1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Haruskah Susi Pudjiastuti Berhenti Tenggelamkan Kapal?

9 Januari 2018

Susi Pudjiastuti tiga tahun terakhir gencar tenggelamkan kapal pencuri ikan dan klaim berhasil tingkatkan nasib nelayan. Namun Luhut Pandjaitan menilai aksi itu harus dihentikan. Apakah kebijakan Susi tidak efektif?

https://p.dw.com/p/2qYD5
Indonesien Susi Pudjiastuti Ministerin für Fischerei und maritime Angelegenheiten
Foto: picture-alliance/AP Photo/D. Alangkara

Tercatat sejak dilantik menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyebutkan telah menenggelamkan 317 buah kapal hingga Oktober 2017 dan masih ada 90 kapal lain yang menunggu untuk ditenggelamkan pada akhir 2017.  Aksinya yang kontroversial menarik perhatian seluruh dunia terkait tindakan pemberantasan "illegal fishing".

Menteri berlatar belakang pengusaha maskapai penerbangan itu mengklaim penenggelaman kapal menyebabkan jumlah stok ikan naik dari nyaris 10 juta ton per tahun (2015) menjadi 12,54 juta ton per tahun (2016). Konsumsi ikan nasional naik jadi 7 kg/kapita. Akibatnya nilai tukar nelayan pun turut meningkat karena ikan di pasar lokal mudah diakses dan harga tidak terlalu mahal,

Perintah hentikan penenggelaman kapal

Namun setelah bergulir selama tiga tahun, Menteri Koordintor Bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan memerintahkan kebijakan yang disebut Susi sesuai UU UU No. 45 tahun 2009 tentang Perikanan tersebut harus dihentikan, karena dinilai sudah cukup memberikan syok terapi.

"Perikanan sudah diberitahu tidak ada penenggelaman kapal lagi. Ini perintah, cukuplah itu. Sekarang kita fokus bagaimana meningkatkan produksi supaya ekspor kita meningkat," kata Luhut Pandjaitan, seusai rapat koordinasi di Jakarta, Senin (08/01/18) seperti dikutip dari antaranews.

Kicauan Netizen Untuk Susi

Pernyataan Luhut sontak memicu reaksi warganet. Menteri Susi tidak memberi komentar secara terbuka, selain menjawab dukungan yang diberikan netizen kepadanya. Misalnya saja membalas dukungan yang diberikan saat tokoh ulama Nahdlatul Ulama (NU) KH Mustofa Bisri yang biasa disapa Gus Mus. Susi menjawab: "Terima kasih Gus Mus. Salam Hormat." Kicauan tersebut dikirim ulang sekitar 2.400 netizen.

Kritik pedas datang dari mantan Ketua Tim Satgas Pemberatasan Mafia Migas, Faisal Basri. Ekonom Universitas Indonesia tersebut menuding instruksi Menko Maritim kerap bertentangan dengan langkah Susi, baik lewat memberi lampu hijau bagi operasi kapal asing di perairan Indonesia maupun izin menggunakan cantrang.

 

Akomodasi demonstrasi nelayan

Saat rapat kerja, Luhut Pandjaitan turut mengoreksi kebijakan Kementerian Perikanan dan Kelautan pasca demonstrasi nelayan di Tegal, Jawa Tengah (08/01/18) yang menuntut pencabutan Permen Kelautan dan Perikanan No 2/2015 tentang pelarangan penangkapan ikan dengan menggunakan cantrang. Selama ini, Susi beralasan cantrang tidak menguntungkan nelayan karena biasanya hanya digunakan oleh pengusaha perikanan yang menggunakan kapal besar.

 "Cantrang sudah diperintahkan supaya jelas statusnya, jangan macam-macam. Wapres sudah beritahu saya juga supaya ini semua dihentikan," ujar Luhut Pandjaitan seperti dikutip dari antaranews sambil menambahkan, "Saya bilang jangan ada lagi kebijakan-kebijakan yang membuat nelayan tidak nyaman."

Ada Udang di Balik Kapal 

Instruksi Menko Bidang Kemaritiman tersebut, terutama terkait penghentian penenggelaman kapal  disambut baik kalangan pengusaha di sektor perikanan,"Menurut kami sesuai dengan masukan Pak Luhut...Selama ini kan takutnya katanya begini, setelah kapal itu diberikan ke nelayan, nanti dikasih lagi ke bosnya yang di sana. Ya itu dikawal saja, kan itu bukan sesuatu yang sulit," ujar Yugi Prayanto, Wakil Ketua  Umum Kadin Bidang Kelautan dan Perikanan seperti dikutip dari detik.com

Namun kenyataannya upaya untuk menghentikan pencurian ikan di perairan Indonesia adalah pekerjaan yang sulit. Pasalnya sebagian besar kapal-kapal ikan yang tertangkap mencuri ikan di perairan Indonesia berasal dari negara tetangga.

Susi berulangkali menegaskan, "Selain meningkatkan kerjasama pencegahan illegal fishing di kawasan ASEAN, perlindungan perairan Indonesia dari permainan mafia perikanan harus menjadi fokus kebijakanh, demi mendukung produksi ikan dan hidup nelayan." Ironisnya, ketika di dalam negeri muncul kontroversi aksi peneggelaman kapal,  justru negara jiran Malaysia juga telah mengikuti langkah Susi Pudjiastuti dengan memusnahkan kapal nelayan asing yang kedapatan menangkap ikan secara ilegal di perairannya.

ts/as (antaranews.com, tempo.co, detik.com)