HSBC Dituding Turut Mendanai Kerusakan Hutan di Indonesia
17 Januari 2017Greenpeace dalam rilis terbarunya menyebutkan, beberapa bank internasional, diantaranya HSBC, telah melanggar pedoman bisnisnya sendiri yang sebenarnya melarang bisnis dengan perusahaan minyak sawit yang ikut merusak lingkungan.
Sejak 2012, bank-bank itu disebut telah menyalurkan kredit lebih dari 16 miliar dolar AS kepada 6 perusahaan minyak sawit, demikian laporan Greenpeace yang dirilis hari Selasa (17/01).
Perusahaan sawit itu dituduh merusak lahan gambut sehingga menjadi kering dan menyebabkan kebakaran hutan yang lebih parah.
Selain HSBC, bank lain yang disebut Greenpeace adalah Deutsche Bank dan Commerzbank dari Jerman.
"HSBC mengklaim dirinya sebagai bank terhormat dengan kebijakan yang bertanggung jawab atas deforestasi. Tapi entah mengapa, kata-kata manis itu dilupakan ketika mereka menandatangani kontrak," kata Annisa Rahmawati, jurukampanye hutan Greenpeace Asia Tenggara.
Pihak HSBC menyatakan pelayanan kredit itu terjadi secara tidak sengaja. Kebijakan HSBC jelas-jelas mendukung praktek-praktek legal dan berkelanjutan.
"Kebijakan HSBC melarang pendanaan operasi-operasi ilegal yang merusak hutan lindung atau melanggar hak-hak pekerja dan penduduk lokal", kata HSBC dalam sebuah pernyataan.
"Kami tidak menyadari adanya kasus dimana klien kami dituduh melakukan operasi diluar kebijakan ini dan kami tidak melakukan tindakan yang sepadan", demikian disebutkan.
Indonesia adalah salah satu produsen minyak sawit terbesar dunia. Aktivis lingkungan sejak lama menuduh industri minyak sawit bertanggung jawab untuk kerusahakan jutaan hektar hutan tropis.
Pembakaran lahan untuk membuka areal perkebunan juga sering menyebabkan kebakaran hutan yang parah dan mengakibatkan kabut asap yang mengganggu kesehatan penduduk dan kegiatan ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
Greenpeace, yang menganalisis data dan laporan perusahaan-perusahaan keuangan, menyebutkan bahwa ke-enam perusahaan minyak sawit itu melakukanj kegiatan ilegal termasuk perampasan tanah dari penduduk lokal, pembakaran hutan, penyalahgunaan pekerja dan beroperasi tanpa izin.
Enam perusahaan yang disebutkan Greenpeace dalam laporannya adalah: Bumitama Agri; Goodhope Asia Holdings; IOI Group; Noble Group; Posco Daewoo; dan Salim Group.
Noble Group menyatakan, perusahaannya adalah anggota kelompok Roundtable Industri on Sustainable Palm Oil (RSPO) dan telah mengikuti prosedur RSPO. Perusahaan-perusahaan lain belum menanggapi pernyataan Greenpeace.
hp/rn (afp,rtr)
TC