Gerindra Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Jawa Tengah
23 Agustus 2024DPP Partai Gerindra memberikan surat rekomendasi kepada bakal calon kepala dan wakil kepala daerah untuk Pilkada 2024. Gerindra resmi mengusung pasangan calon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin di Pilgub Jateng.
Surat rekomendasi itu diserahkan langsung oleh Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani. Muzani memastikan surat yang diberikan telah ditandatangani oleh Ketum Gerindra Prabowo Subianto.
"Acara hari ini adalah acara penyerahan rekomendasi dan formulir B1 KWK untuk calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah ditandatangani oleh Pak Prabowo," kata Muzani dalam sambutannya di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/08).
Tanggapan Luthfi soal gagalnya berpasangan dengan Kaesang
Luthfi yang mulanya santer akan didampingi oleh Ketum PSI, Kaesang Pangarep, ternyata menggandeng Taj Yasin sebagai wakilnya.
Luthfi menilai tidak ada alasan khusus terkait batalnya ia bersanding dengan Kaesang. Menurutnya, hal itu persoalan dinamika politis semata.
"Tidak ada alasan, itu kan masalah politik ya," ucap Luthfi kepada wartawan di DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (23/08).
Dia menambahkan, pencalonannya dalam Pilgub Jateng tergantung pada kesepakatan yang dicapai oleh partai politik pengusung.
"Itu kan semua komitmen partai. Artinya perjalanan politik kita ditentukan oleh partai-partai pengusung. Nggak pakai alasan," tambahnya.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Kaesang sudah mengurus surat untuk melengkapi persyaratan pilkada
Sebelumnya diberitakanKetua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep ternyata sudah mengurus surat keterangan untuk melengkapi persyaratan maju pemilihan kepala daerah (Pilkada). Kaesang mengurus dokumen itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Betul Kaesang sudah ngurus surat keterangan belum pernah dipidana ke PN Jaksel," ujar Pejabat humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto kepada wartawan, Jumat (23/08).
Djuyamto mengungkapkan Kaesang menyampaikan permohonan itu ke PN Jaksel pada 20 Agustus 2024. Djuyamto mengatakan PN Jaksel pada hari itu juga menerbitkan surat-surat yang dimohonkan Kaesang.
"(Permohonan Kaesang) Surat Keterangan Tidak Pernah Sebagai Terdakwa, Surat Keterangan Tidak Sedang Dicabut Hak Pilihnya Dalam Daftar Pemilih, dan Surat Keterangan Tidak Memiliki Tanggungan Utang," jelasnya.
Lebih lanjut Djuyamto mengatakan permohonan itu diajukan Kaesang sebagai syarat calon wakil gubernur (Cawagub) Jawa Tengah.
Sejumlah bakal calon kepala daerah yang diberi surat rekomendasi Gerindra di antaranya untuk Pilgub Jawa Tengah, DKI Jakarta, Sumatera Utara, dan Jawa Timur.
Di Jawa Timur Gerindra memberikan rekomendasi ke Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak. Rekomendasi untuk Pigub Jakarta diberikan kepada Ridwan Kamil-Suswono. Sementara Pilgub Sumatera Utara rekomendasi Gerindra jatuh kepada Bobby Nasution-Surya. (yp)
Baca artikel Detiknews
Selengkapnya: Gerindra Resmi Usung Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilgub Jateng
Kata Ahmad Luthfi Usai Tak Berpasangan Bareng Kaesang di Pilgub Jateng
Ternyata Kaesang Sudah Urus Dokumen untuk Lengkapi Persyaratan Maju Pilkada