1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

#GejayanMemanggil, Apa Tuntutan Massa di Sleman?

23 September 2019

Seruan tagar bermula dari aksi para mahasiswa dan elemen sipil lainnya yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak. Mereka berkumpul di Simpang Tiga Colombo, Gejayan, Sleman, untuk memprotes kebijakan pemerintah.

https://p.dw.com/p/3Q5L4
Indonesien  Gejayan
Foto: detikcom/P.R. Pertana

Aksi Gejayan Memanggil terpusat di pertigaan Colombo, Sleman. Mereka membawa spanduk dengan tulisan 'RKUHP Mengancam Privasi dan Demokrasi' dan 'Jangan Lemahkan KPK'. 

Massa yang terdiri dari mahasiswa dari berbagai kampus dan elemen masyarakat tampak tertib mendengarkan orasi yang disampaikan secara bergantian, Senin (23/9/2019).

Di sela orasi, terus terdengar gema nyanyian lagu Darah Juang dari para peserta aksi. "Di sini negri kami. Tempat padi terhampar. Samudranya kaya raya. Tanah kami subur Tuan..," nyanyi para peserta aksi.

Nyanyian diakhiri dengan teriakan, "DPR Kartu Kuning! Pemerintah kembalikan hak rakyat!"

Mereka melakukan orasi dengan berbagai tuntutan diantaranya menolak Revisi UU KPK, RUU Pertanahan, RUU PKS dan RUU KUHP.

Demonstrasi ini terilhami oleh aksi massa melawan rezim Presiden Soeharto pada massa reformasi 21 tahun silam.

"21 Tahun lalu, kekuasaan rezim militer Soeharto telah runtuh setelah 32 tahun berkuasa. Peristiwa tersebut menandakan ada semangat memperjuangkan kembali demokrasi untuk rakyat," demikian narahubung #GejayanMemanggil, Nailendra, dalam pers rilis berjudul "Kajian, Sikap dan Press Rilis Aliansi Rakyat Bergerak", Senin (23/9/2019).

Demonstasi Gejayan Memanggil ini dilandasi oleh penilaian bahwa politik Indonesia saat ini sedang dikuasai oleh kelas borjuis yang oligarkis (pemerintahan yang dijalankan oleh beberapa orang yang berkuasa dari golongan atau kelompok tertentu). Penguasaan oligarki oleh kelas borjuis, menurut mereka, tercermin dalam pasal-pasal di RUU KPK, RUU KUHP, dan sederet program legislasi lainnya. RUU KPK telah disahkan DPR menjadi Undang-Undang pada 17 September 2019.

"Disahkannya UU KPK pada 17 September 2019 menjadi paradoks besar atas salah satu agenda reformasi untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme," tulis Nailendra.

Menyikapi kondisi itu, mereka bersikap:

1. Mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP.

2. Mendesak Pemerintah dan DPR untuk merevisi UU KPK yang baru saja disahkan dan menolak segala bentuk pelemahan terhadap upaya

pemberantasan korupsi di Indonesia.

3. Menuntut Negara untuk mengusut dan mengadili elit-elit yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di beberapa wilayah di

Indonesia.

4. Menolak pasal-pasal bermasalah dalam RUU Ketenagakerjaan yang tidak berpihak pada pekerja.

5. Menolak pasal-pasal problematis dalam RUU Pertanahan yang merupakan bentuk penghianatan terhadap semangat reforma agraria.

6. Mendesak pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual.

7. Mendorong proses demokratisasi di Indonesia dan menghentikan penangkapan aktivis di berbagai sektor.

Demo menolak pelemahan terhadap KPK terus berlanjut, tidak hanya di Sleman. Dirangkum detikcom, ada beberapa daerah di Indonesia yang menggelar demo menolak pelemahan terhadap KPK pada Senin (23/9/2019).

1. Jakarta

Di Jakarta, massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Tuntut Tuntaskan Reformasi menyebut aksi demo di Istana Negara dan DPR akan berlangsung pada 23-24 September 2019. Mereka menolak demo tersebut ditunggangi politik.

"Kami ingin mencabut RUU KPK dengan menerbitkan perppu yang mencabut UU KPK yang disetujui oleh DPR," kata Ketua BEM UI Manik Marganamahendra saat jumpa pers di Tugu Reformasi Trisakti, Jalan Kiai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Senin (23/9/2019).

Siang ini, massa mulai berkumpul di gedung DPR untuk menyatakan tuntutan menolak revisi R-KUHP, serta UU KPK yang baru disahkan. Namun demo di depan gedung DPR juga dihadiri massa pro-revisi UU KPK.

2. Kepulauan Riau

Demonstrasi menolak pelemahan KPK meluas hingga ke Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Mahasiswa berdemo di kantor DPRD Kepri.

Poin aspirasi yang disampaikan yakni mahasiswa menuntut DPRD Kepri menolak kedudukan KPK sebagai lembaga penegak hukum berada pada rumpun eksekutif yang dalam pelaksanaan kewenangan. Demo ini sempat diwarnai kericuhan.

3. Jawa Barat

Selain di Bintan, demo terjadi di sejumlah wilayah Pulau Jawa. Seribuan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Cirebon, Indramayu, Majalengka, dan Kuningan (Ciayumajakuning) berdemo di gedung DPRD Kota Cirebon, Jawa Barat. Aspirasinya sama yakni menolak pengesahan UU KPK baru dan RKUHP.

Sejumlah spanduk yang berisi tuntutan dibentangkan di gedung DPRD Kota Cirebon, seperti 'Kiamat KPK', 'Diam Tak Lagi Emas', 'Petinggi Perlu Dirukiah', dan 'Reformasi Dikorupsi'.

4. Yogyakarta

Di Sleman, Yogyakarta, massa aksi Gejayan Memanggil beraksi di simpang tiga Colombo, Sleman, siang ini. Massa dari arah selatan tampak membawa keranda mayat bertulisan 'Save KPK'.

Pantauan detikcom, keranda tersebut berselimut kain putih. Kebanyakan dari mereka yang menggotong keranda tersebut mengenakan pakaian atau kaus berwarna hitam. Sejumlah spanduk dengan berbagai tulisan, seperti 'Batalkan UU KPK' dan 'Hei Anggota Dewan, Aja Mblenjani Janji', dibentangkan peserta aksi dengan tertib.

5. Jombang

Di Jombang, massa juga berunjuk rasa di depan kantor DPRD setempat dengan aspirasi mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) sebagai pengganti revisi UU KPK yang sudah disahkan DPR RI. Massa Aliansi Mahasiswa Jombang ini berasal dari gabungan sejumlah organisasi kemahasiswaan, yaitu GMNI, HMI, KAMMI, TAMARA, IKTAMA, dan Isma'u NTB. (vlz/as)

Baca artikel selengkapnya di DetikNews:

Ungkit Aksi 1998, Ini 7 Tuntutan Massa #GejayanMemanggil

Darah Juang yang Terus Bergema di Lokasi Aksi Gejayan Memanggil

Gelombang Demo Tolak Pelemahan KPK Se-Indonesia, Ini Titik-titiknya