Ganjar Pranowo Minta Maaf, 64 Warga Wadas Dibebaskan
10 Februari 2022Penolakan tambang berujung ricuh membuat 64 orang di Desa Wadas, Purworejo, Jawa Tengah ditangkap. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta maaf atas peristiwa ini dan 64 orang itu pun telah dibebaskan.
Sebelum membeberkan data rencana penambangan batu andesit di Desa Wadas, secara terbuka Ganjar meminta maaf terkait insiden saat pengukuran lahan tambang di desa tersebut, Selasa (08/02) lalu. Ganjar juga memastikan bahwa warga yang sempat ditangkap akan segera dilepas.
"Saya ingin minta maaf kepada seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Purworejo, terkhusus yang ada di Desa Wadas, karena kejadian kemarin mungkin merasa betul-betul tidak nyaman," ujar Ganjar dalam keterangan pers yang digelar di Mapolres Purworejo, seperti dikutip dari detikJateng Rabu (09/02).
Ganjar siap berdialog dengan Komnas HAM
Ganjar menyebut, pengukuran yang dilakukan pada Selasa (08/02), dilakukan atas permintaan masyarakat yang setuju dengan adanya pembangunan. "Masyarakat yang bertemu dengan Komnas HAM, yang sudah sepakat minta segera diukur. Kami mencoba berkomunikasi dengan tokoh agama, masyarakat di Desa Wadas bahwa kami akan masuk," paparnya.
"Kami tidak akan masuk kepada mereka yang belum sepakat untuk menghormati mereka dengan sikapnya. Untuk itulah kami sangat prudence, kami sangat hati-hati," ujar Ganjar.
Di sisi lain, kata Ganjar, Komnas HAM secara proaktif juga mendatangi para warga yang kontra. Pihaknya pun masih membuka ruang dialog dengan warga yang kontra agar bisa segera tercapai kesepakatan.
"Tanggal 20 Januari 2022 Komnas HAM gelar dialog di Hotel Gracia di mana di hotel itu diundang yang pro, kontra BPN, BBWS, dan yang lain. Namun pertemuan hanya dihadiri yang pro, sedangkan yang kontra tidak hadir. Untuk yang pro kemarin meminta segera dilakukan pengukuran lahan, untuk yang kontra didatangi Komnas HAM, jadi Komnas HAM punya effort yang cukup bagus," tuturnya.
Kapolda jelaskan soal penangkapan 64 warga
Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi mengatakan bahwa terkait insiden pihaknya mengamankan 64 warga di Mapolres Purworejo dan akan dibebaskan dalam 1 x 24 jam. Dia juga menyebut pemeriksaan terhadap 64 orang itu telah selesai dan akan segera dibebaskan.
"64 orang diamankan, saat ini berada di Polres Purworejo. Silakan cek, hari ini kami bebaskan," ungkap Ahmad Luthfi, Rabu (09/02) kemarin.
Penahanan sementara tersebut, Luthfi menambahkan, harus dilakukan untuk mencegah adanya benturan antara warga yang menerima pengukuran dengan warga yang menolak.
"Hari ini akan kami kembalikan kepada masyarakat, agar tidak terjadi confuse antara warga yang menerima (pengukuran) dengan yang belum menerima," katanya. (Ed: ha)
Baca selengkapnya di: Detik News
Momen Pernyataan Maaf Ganjar hingga 64 Warga Wadas Dibebaskan