Fakta dan Data Pilkada Serentak 2024
Indonesia melaksanakan pemilihan kepala daerah (pilkada) secara serentak pada hari Rabu, 27 November 2024. Pilkada 2024 merupakan pilkada terbesar sepanjang sejarah. Berikut informasi selengkapnya.
Pilkada terbesar sepanjang sejarah
Pelaksanaan pilkada serentak di Indonesia mulai dilaksanakan secara parsial sejak 2015 dan 2018. Pilkada serentak juga digelar di sejumlah wilayah pada 2020 ketika pandemi COVID-19. Kendati demikian, Pilkada 2024 menjadi pemilihan kepala daerah terbesar sepanjang sejarah. Pemilihan digelar di 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Dominasi pemilih perempuan di Pilkada 2024
Jumlah perempuan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada serentak 2024 melampaui 50 persen atau melebihi pemilih laki-laki. Komisioner KPU Iffa Rosita mengatakan berdasarkan data tersebut, suara kalangan perempuan bisa menjadi faktor penentu. Bawaslu juga berkomitmen untuk menjaga dan memastikan ruang yang aman bagi perempuan agar dapat berpartisipasi dalam pilkada tanpa intimidasi dan kekerasan.
Jumlah pemilih Pilkada 2024 berdasarkan usia
KPU menyampaikan terdapat 203 juta orang yang terdaftar sebagai pemilih di Pilkada serentak 2024. Dari jumlah itu, 25,69% di antaranya masuk kategori umur generasi Z, 33% merupakan generasi Milenial, 27,04% generasi X, 12,67% baby boomer, serta 1,34% pre-boomer. Adapun jumlah pemilih disabilitas mencapai 0,47% dari total jumlah pemilih.
Provinsi mana dengan DPT terbanyak?
KPU Provinsi Jawa Barat menetapkan DPT pada Pilkada Jabar 2024 sebanyak 35.925.960 orang atau lebih banyak dari DPT Pemilu 2024. Jika dibandingkan dengan Jawa Tengah, KPU Provinsi Jateng menetapkan jumlah penduduk yang masuk DPT pada Pilgub Jateng 2024 sebanyak 28.427.616 orang. Sementara pada DPT yang telah ditetapkan oleh KPU Provinsi Jawa Timur pada Pilgub 2024 sebanyak 31.280.418 pemilih.
Tidak ada pemilihan gubernur di DIY
Hanya Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang tidak menyelenggarakan pemilihan gubernur. Berbeda dengan 37 provinsi lainnya, Gubernur DIY dipilih melalui pengukuhan sesuai UU No.13/2012 tentang Keistimewaan DIY. Kasultanan Yogyakarta mengajukan Sultan Hamengku Buwono yang bertahta sebagai calon gubernur. Posisi wakil gubernur, Kadipaten Pakualaman mengajukan Adipati Paku Alam yang bertahta.
Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp37,43 triliun
Per 20 November 2024, Kementerian Keuangan melaporkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran Rp37,43 triliun untuk mendukung pelaksanaan Pilkada 2024. Alokasi anggaran tersebut digunakan untuk pembiayaan logistik dan administrasi, pelatihan dan sosialisasi, pengawasan dan keamanan, teknologi informasi dan sistem pemilihan, hingga pengawasan dan audit.
Jadwal Pilkada serentak 2024
Pelaksanaan pemilihan kepala daerah digelar secara serentak di seluruh wilayah pada hari Rabu, 27 November 2024. Masyarakat memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, hingga Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Sementara perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara dilakukan pada 27 November 2024 hingga 16 Desember 2024. (Berbagai Sumber)