1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Enam Tahun Penjara Guantanamo

12 Januari 2008

80 demonstran ditangkap ketika berunjuk rasa di depan Mahkamah Agung Amerika Serikat di Washington. Mereka menuntut penutupan penjara militer Amerika Serikat Guantanamo Bay di Kuba.

https://p.dw.com/p/Cojf
Unjuk rasa menuntut ditutupnya penjara GuantanamoFoto: dpa

Di Washington, sekitar 200 orang turut dalam demonstrasi yang diorganisasir Amnesty Internasional, sebuah organisasi hak azasi manusia.

Memasuki tahun ke enam penjara Guantanamo ini, terkumpul 100,000 tandatangan warga Amerika Serikat dan lebih dari seribu tandatangan anggota parlemen dari seluruh dunia yang menuntut penutupan penjara itu. Selain itu, berlangsung unjuk rasa di muka kedutaan besar Amerika Serikat di berbagai kota dunia.

Di Australia, para demonstran membentuk barisan yang menggambarkan angka 275. Itu adalah jumlah tahanan yang masih berada di penjara Guantanamo. Kate Wood dari amnesty internasional Australia berpidato, “Kami menyerukan kepada pemerintahan Amerika Serikat untuk menutup total penjara itu”

Sampai kini sudah 800 orang yang pernah ditahan di penjara Guantanamo, yang pertama difungsikan pada 11 Januari 2002 itu. Meski sebagian besar tahanan telah dibebaskan mereka yang tertinggal tidak memiliki hak apapun. Demikian menurut Kate Woods.

David Hicks, warga Australia yang merupakan salah satu diantara hanya tiga tahanan Guantanamo yang dihadapkan dengan tuntutan resmi, kini menjalani hukuman di Adelaide. Di Guantanamo, Hicks mengaku pernah memasok bahan kepada teroris. Ia menginginkan agar Guantanamo ditutup. Ayahnya yang berpandangan sama merupakan salah satu diantara ratusan warga Australia yang berunjuk rasa.

Sementara di Inggris, para demonstran menampilkan dua kerangkeng baja yang ukurannya persis sama dengan ruang penjara di Guantanamo itu. Direktur ai Inggris, Kate Allen dan seorang seniman performance, Jiva Parthipan dari dalam kerangkeng itu menunjukan bentuk penyiksaan yang dialami para tahanan.

Mengenai Guantanamo, Moazzam Begg, mantan tahanan Guantanamo yang kini bebas mengatakan, “penjara ini berada di luar lingkup hukum. Tidak ada proses hukum bagi para tahanan, dan tak ada satupun yang dibebaskan melalui proses pengadilan.”

Sementar, tuntutan empat orang Inggris lainnya atas penangkapan mereka dulu, hari Jumat kemarin dikalahkan oleh pengadilan. Namun ke empat orang itu, Shafiq Rasul, Asif Iqbal, Rhehel Ahmed dan Jamal al Harith akan naik banding. Mereka sempat ditahan dua tahun di Guantanamo, sebelum diperbolehkan kembali ke Inggris pada tahum 2004.

Bagi anggota Amnesty Internasional umumnya, penjara Guantanamo merupakan penghinaan bagi orang-orang yang betul-betul menghormati hak azasi manusia. Begitu menurut Aurora Perong di Filipina.