Didesak Kaum Garis Keras, Patung Dewi Keadilan Dipindahkan
26 Mei 2017Bangladesh memindahkan patung dewi keadilan dari halaman gedung Mahkamah Agung setelah kelompok Islam garis keras menuntut agar patung tersebut dihancurkan. Jaksa Agung Mahbubey Alam berdalih, langkah tersebut direkomendasikan oleh hakim senior untuk mencegah munculnya "situasi yang tidak diinginkan."
"Patungnya mungkin akan direlokasi ke museum di dekat mahkamah agung," imbuhnya.
Kelompok garis keras menilai Islam melarang patung berbentuk perempuan berbalut busana Sari yang menggenggam pedang d tangannya. Sejak dipasang Desember silam, ribuan orang berdemonstrasi menuntut agar patung dewi keadilan dan karya seni pahat lainnya di seluruh negeri dihancurkan.
"Saya yang memahatnya. Sekarang saya dipaksa memindahkannya. Saya datang untuk memastikan patung ini tidak rusak selama relokasi," kata Mrinal Haque, pematung Bangladesh.
Bangladesh sejatinya memiliki konstitusi sekuler yang sebagian besar diwariskan dari era kolonial Inggris. Namun sejak beberapa tahun terakhir muncul gelombang tuntutan untuk mengganti konstitusi dan menerapkan Syariat Islam.
Sekitar 90% dari 160 juta penduduk Bangladesh memeluk agama Islam.
Tuntutan kaum radikal sempat disambut aksi protes organisasi mahasiswa yang meminta agar patung dewi keadilan dikembalikan ke mahkamah agung. Setelah unjuk rasa dibubarkan paksa aparat keamanan, aktivis pro demokrasi mengumumkan akan menggelar aksi demonstrasi massal di kampus-kampus di seluruh negeri.
rzn/yf (dpa,ap)